Warga Pesona Depok Protes Pembangunan Watertank PDAM

Warga Pesona Depok Protes Pembangunan Watertank PDAM
Proyek pembangunan watertank 10 juta liter milik PDAM Tirta Asasta, Kota Depok. (ANTARA/Foto: Feru Lantara)

MONDE--Pembangunan Watertank PDAM yang berkapasitas 10.000.000 liter milik PT Tirta Asasta diprotes warga Perumahan Pesona Depok II lantaran adanya resiko yang membahayakan. Wargapun tidak pernah menerima pemberitahuan dan sosialisasi bahkan memberikan persetujuan.

Kuasa hukum warga, Lina Novita SH, menyebutkan tanda-tanda bahaya yang mengancam telah terjadi pada 31 Juli 2021 saat banjir lumpur dan sampah di perumahan Pesona Depok II akibat tembok perumahan jebol terkait keberadaan proyek Watertank PT Tirta Asasta.

Diungkapnya pula, pada 5 Agustus 2021 untuk pertama kalinya setelah 20 tahun rumah warga di Blok BE No.4 Pesona Depok II yang bersebelahan dengan proyek Watertank terdampak banjir lumpur yang masuk hingga rumah dan pekarangan dikarenakan jebolnya tembok pembatas perumahan dengan proyek watertank, padahal intensitas hujan pada saat itu tidak terlalu besar.

"Dengan adanya kejadian tersebut sudah membuktikan adanya resiko dan bahaya yang mengancam warga atas pembangunan watertank dan menimbulkan ketakutan akan adanya bahaya yang lebih besar bilamana proyek tersebut dioperasikan," kata Lina Novita yang menerima Surat Kuasa Khusus Nomor 249/SKK/LC&CO/IX/2022 tertanggal 28 September 2022.

Dibeberkan Lina, warga Pesona Depok II pada 12 September 2022 menggelar musyawarah dengan Direksi PT Tirta Asasta. 

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan kekhawatirannya karena pondasi dudukan dinding penahan dibangun di atas lumpur bukan tanah yang solid, dan terbukti bangunan penahan tidak kuat menahan derasnya air ke perumahan lantaran posisi tanah yang miring menurun ke arah perumahan Pesona Depok II.

Dikatakan Lina, Direktur PT Tirta Asasta, Sudirman, menyatakan setuju untuk tidak melakukan pengujian, pengoperasian halaman 2 dari 2 watertank sampai warga meninjau design atau sistem atau lainnya yang berhubungan dengan solusi proyek watertank.

Didasarkan itu, dikirimlah hasil pertemuan pada 12 September 2022 dan pada 6 Oktober 2022 bersurat kepada PT Tirta Asasta Depok untuk menyatakan keberatan dan permohonan informasi mengenai proyek pembangunan watertank.

"Namun hingga saat ini belum ada tanggapan apapun dari PT Tirta Asasta, namun PT Tirta Asasta terus melakukan pembangunan proyek tersebut," kata Lina.

Pihaknya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar meninjau ulang pembangunan proyek tersebut, dan dihentikan atau direlokasi. Kecuali jika telah memenuhi syarat atau perizinannya, termasuk persetujuan warga.

Saat dikonfirmasi Dirut PT Tirta Asasta (Perseroda), Muhammad Olik Abdul Holik, belum mau menanggapi keberatan warga perumahan tersebut. Dia akan menjelaskan secara detail dengan membuat keterangan pers.

"Nanti kita akan buatkan press release yah," ucapnya singkat.(fl/ant)