Warga Cilodong Ringkus Pencuri Celana Dalam Wanita

Warga Cilodong Ringkus Pencuri Celana Dalam Wanita
Foto: Ilustrasi

MONDE--Warga Kp Bendungan, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, meringkus pencuri celana dalam wanita. Pelakunya berinisial S (40), penghuni kontrakan di wilayah tersebut.

Menurut Ketua Rt 01/02, Sukadi, penangkapan tersebut berawal dari keresahan warga yang mengaku sering kehilangan celana dalam saat dijemur. 
 
"Ada sejumlah warga yang melaporkan kehilangan celana dalam. Kamipun melakukan rapat pengurus lingkungan untuk berupaya mencari pelakunya," kata Sukadi, Jumat (19/8/2022).

Saat tasyakuran HUT ke-77 RI, Selasa (16/8) malam, ada warga yang memergoki S sedang mencuri celana dalam yang digantung di jemuran. Sejumlah pemuda setempat menginterogasi pelaku di rumah kontrakannya.

Pelaku pencurian celana dalam wanita berinisial S, 40 tahun. Foto: Ist

"Di kontrakannya juga ditemukan banyak celana dalam, dan ada puluhan yang disimpan di dalam tas," ungkap Sukadi.

Lantaran panik aksi bejatnya ketahuan warga, pelaku berusaha melarikan diri. Namun berhasil dicegah oleh warga. Pelaku pun diserahkan ke aparat keamanan, Babinsa dan Bimaspol.

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sukmajaya," kata Sukadi.

Dijelaskan Sukadi, pelaku merupakan warga pendatang yang bekerja sebagai sopir angkot. Namun selama tinggal di wilayahnya, pelaku tidak melaporkan identitas lengkapnya ke pengurus lingkungan.

Sejumlah celana dalam wanita yang dicuri pelaku. Foto: Ist 

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Muhammad Melta Mubarak, membenarkan adanya pencurian pakaian celana dalam wanita di wilayah hukumnya. 

Namun dia menyayangkan tidak ada warga yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek, sehingga kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Korban tidak ada yang membuat laporan, sehingga kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Mubarak.(*/md)