Usai Jokowi Dipecat, Hasto Ngaku Diserang Secara Masif

sebelum pemecatan tersebut juga beredar isu yang meminta Hasto mundur dari posisinya.

Usai Jokowi Dipecat, Hasto Ngaku Diserang Secara Masif
Hasto Kristiyanto. Foto: Ist

MONDE--Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengaku mendapatkan serangan masif usai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.

Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sebelum sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," ungkap Ronny.

Dibeberkan Ronny, pada Senin (16/12/2024) lalu, PDI Perjuangan mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Sebelum pemecatan tersebut juga beredar adanya isu yang meminta Hasto mundur dari posisinya.

"Sebelumnya juga, Sekjen menyampaikan bahwa ada permintaan untuk Mas Hasto mundur, dan juga meminta untuk sebelumnya untuk tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi," jelasnya.

Usai pemecatan itu, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya mencapai pada Selasa (24/12/2024), di mana Hasto ditetapkan sebagai tersangka.

Hasto ditetapkan tersangka terkait dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara Harun Masiku.

Kemudian, ia juga menambahkan pada 20 Desember 2024 diketahui ada namanya serah terima pimpinan KPK yang lama ke yang baru.

"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," ujar Ronny.

Sebelumnya, Penyidik KPK pada hari Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara perintangan penyidikan (obstruction of justice).(ant)