Usai Ditetapkan, Senin Peserta Pilkada Depok Ambil Nomor Urut
Sesuai jadwal KPU berdasarkan PKPU No 2 tahun 2024, selanjutnya pada Senin, 23 September, akan dilaksanakan pengambilan nomor urut.
MONDE--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menetapkan dua pasangan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota, yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq serta Supian Suri-Chandra Rahmansyah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Alhamdullilah, KPU Depok telah menetapkan dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok sesuai hasil rapat pleno," kata Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, Minggu (22/9/2024).
Ia menambahkan, sebelumnya berkas pasangan calon telah diterima dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada 2024, termasuk hasil tes kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.
"Setelah diteliti dan dibahas bersama, dua pasangan calon ini dinyatakan memenuhi syarat," ujar Willi.
Sesuai jadwal KPU berdasarkan PKPU No 2 tahun 2024, selanjutnya pada Senin, 23 September, akan dilaksanakan proses pencabutan atau pengambilan nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda Raya.
"Besok malam dilakukan pengundian nomor urut. Setelah itu dilanjutkan deklarasi damai," kata Willi.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin. Foto: Ist
Kemudian, KPU Depok juga akan melaksanakan rapat koordinasi dengan pasangan calon terkait pelaksanaan kampanye pilkada. "Mulai kampanye tanggal 25 September," jelasnya.
Dikatakannya pula, calon Walikota Imam Budi Hartono telah mengajukan surat permohonan Cuti di Luar Tanggungan Negara (CTLN). Sedangkan Supian Suri telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah ada surat pengunduran diri dari Supian Suri dan juga surat cuti Imam Budi Hartono mulai tanggal 25 September sampai 23 November 2024," demikian Willi Sumarlin.(dri)