Usai Dilantik, 280 Petugas KPPS Kelurahan Grogol Ikuti Bimtek

para KPPS akan bekerja selama satu bulan sesuai Surat Keputusan (SK), terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang.

Usai Dilantik, 280 Petugas KPPS Kelurahan Grogol Ikuti Bimtek
Ilustrasi

MONDE--Setelah dilantik, sebanyak 280 petugas Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Grogol langsung menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek).

"Usai dilantik 280 KPPS langsung mengikuti Bimtek guna memberi pemahaman kepada mereka tentang tugas-tugas dan fungsi pemungutan dan penghitungan suara saat hari pemilihan berlangsung," kata Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Grogol, Melly, Kamis (7/11/2024).

Ia mengatakan, para KPPS akan bekerja selama satu bulan sesuai dengan yang tertera di dalam Surat Keputusan (SK), terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024 mendatang.

Lebih lanjut, untuk di Kelurahan Grogol jumlah petugas KPPS sebanyak 280, mereka akan bertugas di 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk di Kelurahan Grogol ada 40 TPS dan 280 KPPS yang bertugas mengawal pemungutan suara. Satu TPS tujuh orang," pungkasnya.

Ratusan petugas KPPS Kelurahan Grogol mengikuti Bimtek usai dilantik, Kamis (7/11/2024). Foto: Ist

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) melantik sebanyak 19.341 anggota KPPS Pilkada 2024, pada Kamis (7/11).

Para anggota KPPS tersebut akan bertugas di 2.763 TPS yang tersebar di 63 kelurahan di Kota Depok.

"Hari ini kami melantik 19.341 KPPS yang ditetapkan oleh PPS sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status mereka (KPPS) untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Achmad Firdaus selaku Anggota KPU Depok Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Dilaksanakannya pelantikan tersebut setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September hingga 5 Oktober 2024.

Firdaus mengatakan, KPPS merupakan garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 (Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Jawa Barat dan Walikota/Wakil Walikota Depok), mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.*