Urusan Sampah Tak Kunjung Beres, Komisi C DPRD Depok Sidak TPA Cipayung
"Lupakan Nambo, nggak ada progresnya. Mendingan fokus pembenahan disini saja, salah satunya penambahan luas lahan..,"
MONDE--Persoalan sampah di Kota Depok menyita perhatian banyak pihak. TPA Cipayung yang luasnya 11,8 hektar sudah tidak sanggup menampung. Tumpukan sampah pun 'dipaksa' semakin meninggi, diperkirakan telah mencapai 25 meter.
Guna mengetahui lebih detail sumber persoalan sebenarnya, termasuk sistem penampungannya, Komisi C DPRD Depok melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kamis (10/8/2023).
"Depok memang darurat sampah. Persoalan sampah tak kunjung beres. Kehadiran kami kesini untuk mencari informasi detail dan akurat terkait akar persoalannya untuk dijadikan acuan dalam mencari solusinya," kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Masturo.
Usai melakukan peninjauan, pihaknya menemukan solusi atau jalan keluar dari salah satu persoalan di TPA Cipayung, yaitu terkait rute parkir mobil yang ngedrop atau bermanuver untuk mengurai kemacetan.
"Tempo hari kan sempat krodit, antriannya sampai tiga kilometer. Setelah kami sidak ke lapangan, ternyata ada harapan bisa secepatnya dibenahi, menata ulang kawasan TPA. Solusi jangka pendek ini melibatkan kawan-kawan dari DLHK (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan)," papar Edi Masturo.
Dia menambahkan, terkait lahan seluas 1,8 hektar yang belum lama ini dibebaskan di sekitar kawasan TPA Cipayung, nanti akan dibuatkan RDF plant-nya oleh Kementerian PUPR.
Saat ditanya rencana membuang sampah ke TPA Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Edi Masturo mengaku pesimistis dengan rencana tersebut.
Disebutkan Edi, membuang sampah ke TPA Nambo hanya menghamburkan uang. Biaya tiffing fee dan biaya operasionalnya sangat besar. "Akan banyak uang yang dihamburkan jika membuang sampah ke Nambo, dan itu bukan aset kita," ucapnya.
"Lupakan Nambo, nggak ada progresnya. Mendingan fokus pembenahan disini saja, salah satunya penambahan lahan seluas lima hektar di sekitaran TPA Cipayung. Itu bagian dari solusi," ujarnya.
Pihaknya, lanjut Edi, akan terus mendorong Pemkot Depok untuk melakukan perluasan TPA Cipayung. "Insya Allah tahun 2024, paling lamanya barangkali di tahun 2025 jika anggarannya tersedia.(end)