Tim Gempur DLHK Depok Tangkap 11 Pembuang Sampah Liar

selanjutnya 11 pembuang sampah liar tersebut akan menjalani sidang tipiring dengan melibatkan Satpol PP Depok.

Tim Gempur DLHK Depok Tangkap 11 Pembuang Sampah Liar
Tim Gempur DLHK Depok OTT pelaku pembuang sampah liar, Sabtu (8/6/2024) malam. Foto: dok.DLHK Depok

MONDE--Sebanyak 11 orang kepergok sedang membuang sampah sembarangan di sejumlah lokasi di wilayah Kota Depok pada Sabtu (8/6/2024) malam.

Usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gerakan Pemburu Sampah Liar (Gempur) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, selanjutnya 11 pembuang sampah liar tersebut akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) dengan melibatkan Satpol PP Depok.

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, mengatakan pihaknya sudah sering melakukan OTT pembuang sampah liar, namun masih saja ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Lantaran itu pihaknya lebih memasifkan pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

"Kita tidak bisa terus menerus setiap hari melakukan pengawasan. Maka kemarin dengan bantuan masyarakat, kita lakukan upaya represif OTT," kata Abra, sapaan akrab Abdul Rahman, Minggu (9/6/2024).

Pihaknya, lanjut Abra, sudah menjadwalkan OTT di titik-titik rawan pembuangan sampah liar di seluruh kecamatan dan kelurahan.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terlebih jika ada CCTV di lokasi-lokasi rawan. Ini kami akan terus lakukan secara rutin dan terukur," ujarnya.

Abra mengimbau masyarakat yang masih membuang sampah secara liar agar membuang sampah di tempatnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk memilah sampah dan mengikuti prosedur pembuangan sampah di lingkungan masing-masing.

"Semua harus rela dan berkorban. Pengumpulan sampah ada iuran kepada RT, tukang gerobak dan sebagainya, ini tolong dipatuhi," katanya.

"Jangan sampai karena tidak mau membayar iuran, tetapi malah membuang sampah di jalan dan sungai," pungkasnya.*