Tiga UPS Pengolah Maggot di Depok Mampu Urai 9 Ton Sampah
masing-masing sentra nantinya akan memantau pengelolaan maggot di kelurahan-kelurahan.
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat langkah dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah organik.
Salah satu terobosan yang kini dijalankan adalah pemanfaatan Black Soldier Fly (BSF) atau maggot untuk mengurai sampah organik secara cepat dan ramah lingkungan.
Walikota Depok, Supian Suri, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah membentuk tiga Unit Pengelola Sampah (UPS) sebagai sentra pengembangan dan distribusi maggot.
Tiga sentra ini berfungsi sebagai pusat kontrol, pelatihan, serta penyedia telur maggot yang akan disebar ke seluruh kelurahan di Depok.
"Tiga sentra ini akan menjadi tulang punggung pengelolaan sampah organik dengan metode maggot. Harapannya, sistem ini bisa mengurangi ketergantungan kita terhadap TPA Cipayung yang sudah over kapasitas," ujar Supian saat mengunjungi UPS Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (15/4/2025).
Tiga sentra UPS tersebut meliputi:
1. UPS Anggrek (Wilayah Barat), melayani kecamatan Bojongsari, Sawangan, Cinere, dan Limo.
2. UPS Merdeka (Wilayah Tengah), melayani Sukmajaya, Cilodong, Beji, Pancoran Mas, dan Cipayung.
3. UPS Cilangkap (Wilayah Timur), melayani Cimanggis dan Tapos.
Masing-masing sentra nantinya akan memantau pengelolaan maggot di kelurahan-kelurahan, termasuk menyalurkan telur-telur maggot ke RW-RW yang telah ditunjuk sebagai pilot project pengelolaan sampah mandiri.
Supian menambahkan, pihaknya juga tengah merencanakan pembangunan satu sentra baru di Tanah Merah, Cipayung, untuk memperkuat kapasitas pengolahan di masa depan.
"Dari satu unit maggot center saja bisa mengurai hingga tiga ton sampah organik. Kalau kita punya 10 atau bahkan 100 unit, ini bisa jadi solusi nyata mengurangi beban TPA," paparnya.
Selain pengembangan maggot, Pemkot Depok juga terus mendorong optimalisasi 28 UPS yang telah ada dan revitalisasi sistem bank sampah, agar pengelolaan sampah non-organik juga berjalan maksimal.
Langkah-langkah ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Depok untuk menghentikan sistem open dumping di TPA Cipayung, sekaligus membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dalam pengelolaan residu sampah secara modern.*