Terbukti Pungli, Walikota Bogor Pecat Kepsek SDN Cibeureum 1
Nopi Yeni telah di-BAP oleh Inspektorat Pemkot Bogor dan terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.
MONDE--Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni, diberhentikan lantaran melakukan pungutan liar (pungli) saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Sebelum diberhentikan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Nopi Yeni sempat memecat seorang guru honorer bernama Mohamad Reza Ernanda karena dianggap tidak patuh kepadanya. Reza juga dituding mengakses data pribadi milik Nopi.
"Berawal dari dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah kota, oleh inspektorat. Kemudian, kepala sekolah memberhentikan salah satu guru honorer, Pak Reza, karena dianggap tidak mematuhi kepala sekolah dan dianggap mengakses data pribadi kepala sekolah," kata Bima Arya saat mendatangi sekolah tersebut untuk berdialog dengan sang guru honorer, Mohamad Reza, Rabu (13/9/2023) siang.
Diungkap Bima Arya bahwa Nopi Yeni telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Inspektorat Pemerintah Kota Bogor dan terbukti menerima gratifikasi. Oleh karena itu, lanjut Bima, Nopi digeser dari jabatannya sebagai kepala sekolah dan akan diberi sanksi.
Menurutnya, pemecatan guru honorer SDN Cibeureum 1 tersebut juga menjadi perhatian sejumlah orang tua siswa, tenaga pengajar dan murid sekolah tersebut. Selain itu, pemecatan Reza pun ramai dibahas di media sosial yang memprediksi ada kejanggalan atas keputusan kepala sekolah itu.
Bima Arya pun memastikan langsung dengan meminta keterangan dari Reza dan Nopi. Hasilnya, menurut Bima, dapat disimpulkan bahwa yang dilakukan Nopi memang keliru, sehingga dia meminta pembatalan pemecatan Reza.
Para siswa tersebut menunjukkan kertas berisi ungkapan rasa sayang dan penolakan pemecatan terhadap Reza. Para orang tua murid pun berjejer di lapangan sekolah dan bersorak untuk Reza.
Bima mendatangi para orang tua siswa dan menyampaikan bahwa Reza segera kembali mengajar, karena tidak jadi dipecat. Dia menambahkan bahwa justru Nopi yang dipecat atas sikap dan tindakannya melakukan pungli PPDB SDN Cibeureum 1 tersebut.
"Pak Reza mengajar kembali, ya, Bu, kasihan anak-anak. Kesayangan ya, Pak Reza. Belajar lagi, ya. Kepala sekolah sudah dipecat," kata Bima Arya.
Ia pun menjelaskan bahwa pemecatan terhadap Nopi telah melalui mediasi dengan yang bersangkutan, dan Nopin telah menerima keputusan itu.
"Tadi, saya lakukan mediasi. Akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau, dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza," ujar Bima Arya.(ant)