Tahun Depan, RSUD KiSA Depok Terapkan Fasilitas Rawat Inap KRIS
"... tidak ada masalah untuk KRIS, InsyaAllah sudah siap. Tetapi memang masih ada tempat tidur yang isinya lima, tinggal dikeluarin satu aja," kata Sobari.
MONDE--Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok siap menerapkan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas I, 2, dan 3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Hal itu ditegaskan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Khidmat Sehat Afiat (RSUD KiSA) Kota Depok, Sobari, usai menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI, Jumat (1/11/2024).
Walau baru akan diterapkan tahun depan, namun berbagai persiapan terus dibenahi oleh RSUD KiSA Depok yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan.
Penerapan KRIS itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No 59 tahun 2024, tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.
"Kami tidak ada masalah untuk KRIS, InsyaAllah sudah siap. Tetapi memang masih ada tempat tidur yang isinya lima dan tinggal dikeluarin satu aja, soalnya kan kalau KRIS itu konsepnya paling banyak empat tempat tidur," jelas Sobari.
RSUD KiSA Depok telah menyiapkan belasan ruangan KRIS, dimana setiap kamar berisi empat tempat tidur. "Nanti setelah diterapkan KRIS pun kita masih punya lebih dari 200 tempat tidur," paparnya.
Sebagai informasi, pada tahun ini RSUD KiSA mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik senilai Rp8,6 miliar. Dana ini digunakan untuk menunjang kualitas pelayanan rumah sakit.
"Bantuannya berupa alat kesehatan yang mendukung pelayanan kasus intensif care yaitu ICU/HCU/NICU/PICU," pungkas Sobari.*