Tagih Pajak, BKD Bakal Keliling Depok
MONDE--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan melakukan penagihan aktif terhadap pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan mobil Bank Jabar Banten (BJB). 11 wilyah kecamatan bakal disambangi, sesuai jadwal yang disusun.
"Kami sudah tentukan tanggalnya. Untuk Kecamatan Cimanggis pada 4-5 Agustus, Tapos 11-12 Agustus serta Limo 18-19 Agustus," kata Kepala BKD Depok, Nina Suzana, Kamis (29/7/2021).
Selanjutnya, Cinere 24-26 Agustus, Pancoran Mas 31 Agustus -2 September, dan Cipayung 6-7 September. Lalu, Beji 8-9 September, Sukmajaya 13-14 September, Cilodong 15-16 September, serta Bojongsari 20-21 September.
"Terakhir, untuk Sawangan pada 22 dan 23 September," terangnya.
Nina menyebut, waktu pelayanan dimulai dari jam 09.00 - 13.00 WIB. Sementara, untuk lokasinya akan ditentukan oleh Camat setempat.
"Sebagai upaya jemput bola dalam masa pembayaran PBB, BKD Depok berencana menggandeng BJB untuk melakukan penagihan aktif. Penagihan dilakukan dengan mendatangkan mobil BJB ke wilayah. Mudah-mudahan bisa menarik minat masyarakat untuk membayar pajak," kata Nina.(*/dg-id)