Supandi: Kejahatan Korupsi Semakin Menggila

seminar hukum bertajuk “Kerugian Perekonomian Negara Pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”

Supandi: Kejahatan Korupsi Semakin Menggila
Kegiatan perdana Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) berlangsung sukses.

MONDE - Kegiatan perdana Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) berlangsung sukses dengan menggelar seminar hukum bertajuk “Kerugian Perekonomian Negara Pada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi”.

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Luminor Jakarta Pusat pada Jumat (4/8/2023) menghadirkan sejumlah pembicara seperti Prof. Dr. Supandi, S.H., M.Hum, mantan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA) RI dan pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih SH MH.

Peserta seminar dihadiri sekitar 0200 orang dari berbagai kalangan mulai dari pengacara, akademisi, jurnalis hingga mahasiswa fakultas hukum sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Bung Karno, Universitas Trisakti, Universitas Kristen Indonesia serta universitas lainnya.

Dipandu moderator Emil Foster Simatupang yang juga merupakan Ketua Forwama kedua pembicara menyajikan materi yang sedang tren serta viral saat ini.

Luar biasanya di antara peserta yang hadir terdapat juga Ketua MA ke-11 Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L, Ketua MA ke-13 Prof Dr H. Muhammad Hatta Ali S.H, M.H, mantan Wakil Ketua MA Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H, pengacara kondang Prof. Dr. Otto Cornelis Kaligis, S.H., M.Hum., LL.M. juga Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Nusantara Ronald Samuel Wuisan, SH, SE.,MM didampingi Sekjen Irine Andriani, SH, S.Farm, pengacara yang juga ahli pajak Dr. Timbo Mangaranap Sirait, S.H., M.H., CTA  Jhon Panggabean, S.H., M.H., yang merupakan Wakil Ketum SAI Peradi,  dan pengacara hukum Hartono Tanuwidjaya,S.H., M.H.

Prof Dr Supandi  selaku narasumber menyebutkan, dewasa ini rakyat akan terus terpuruk dan negara sulit menjadi kuat di mata dunia. Penyebabnya, karena kejahatan korupsi yang semakin menggila.

"Keadaan ini tidak sebanding dengan hasil pengembalian kerugian negara akibat penegakan hukum di negeri kita masih dinilai belum solid bersinergi merampas aset para terpidana korupsi itu," kata Supandi yang juga dikenal sebagai Guru Besar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ini.

Di hadapan para peserta, Supandi juga mengaku mengagumi para seniornya yang saat itu hadir dan ikut menyimak kajian hukum yang ia paparkan.

Sementara pembicara kedua yang dikenal sebagai wonder woman kampus bergengsi UI, Dr. Yenti Garnasih, SH MH, mengupas tuntas soal sejumlah ketimpangan penanganan perkara korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dia melihat semakin kemari gaya penegakan hukum yang terkesan mencicil perkara korupsi lalu nanti kemudian menggarap perkara TPPU nya, sehingga seringkali aset yang dirampas yang sudah inkrah secara hukum itu melampaui jumlah atau sebaliknya tidak sebanding dengan kerugian negara yang ditimbulkan.

"Mumpung disini ada para senior  bahkan mahaguru saya para Ketua Mahkamah Agung, saya berharap agar MA diberikan arahan yang tegas agar para insan hakim nya diberbagai Pengadilan Tipikor harus memegamg teguh bahwa hanya kajian yang dinilai oleh Badan pemeriksa Keuangan (BPK) sajalah yang menjadi parameter kerugian negara, bukan kajian dari pihak penyidik atau pihak jaksa penuntut," kata Yenti Garnasih yang dikenal publik sebagai advokat yang berani karena keahliannya dalam perkara TPPU.

Kegiatan yang mendapat apresiasi sejumlah kalangan pakar hukum maupun pengacara ini merupakan kegiatan awal dan akan terus berkelanjutan pada iven selanjut.

"Ini baru langkah awal akan hadir iven-iven lainnya yang lebih spektakuler," tandas Ketua Umum Forwama Emil Simatupang kepada sejumlah awak media yang hadir.

Hal senada diungkapkan Sekjen Forwama Jimmy Endey saat disinggung pelaksanaan kegiatan perdana ini.

"Saya bersyukur kegiatan bisa berlangsung baik, lancar serta dihadiri sekitar 200an peserta ini. Meski masih ada kekurangan karena singkatnya waktu persiapan, namun kedepan saya yakin lebih baik lagi," tukas Endey.***