Setwan DPRD Depok Gelar Forum Rencana Kerja
Sekretaris Komisi A DPRD Depok, Babai Suhaimi, menjelaskan tri fungsi DPRD.
MONDE--Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Forum Rencana Kerja Tahun 2026 di Ruang Paripurna, Jumat (14/3/2025).
Acara yang dihadiri berbagai unsur pimpinan tersebut mengusung tema Bersama Depok Maju Melalui Forum Rencana Kerja tahun 2026 Sekretariat DPRD Mewujudkan Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislatif Anggaran dan Pengawasan DPRD Kota Depok.
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi, menjelaskan tri fungsi DPRD dalam rencana kerja atau renja DPRD Kota Depok di tahun 2026.
Dalam pemaparannya, Babai Suhaimi menggarisbawahi pentingnya optimalisasi pelaksanaan tri fungsi DPRD untuk meningkatkan kinerja lembaga legislatif tersebut.
Babai menyatakan bahwa optimalisasi pelaksanaan tri fungsi DPRD dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis.
Pertama, meningkatkan kemampuan anggota DPRD: Anggota DPRD perlu mendapatkan pelatihan dan pembekalan agar dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif.
Lalu, mengembangkan prosedur pengawasan: Pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk memastikan semua kebijakan dan peraturan daerah dilaksanakan dengan baik.
Selain itu meningkatkan sinergi dengan kepala daerah: Kerjasama yang baik antara DPRD dan kepala daerah akan memperkuat pelaksanaan program-program daerah.
Ia juga menjelaskan tri fungsi DPRD terdiri dari, legislasi. Fungsi ini berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan daerah.
Kemudian anggaran, di mana fungsi ini berfokus pada penyusunan dan pengawasan anggaran daerah (APBD), yang merupakan sumber pendanaan untuk berbagai program dan kegiatan.
"Lalu ketiga pengawasan: Fungsi ini meliputi kontrol terhadap pelaksanaan Perda dan kebijakan pemerintah daerah, untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan," kata Babai.
Babai menekankan bahwa DPRD berperan sebagai regulator, policy maker, dan budgeting dalam menjalankan tri fungsi tersebut.
Ketiga fungsi ini sangat penting untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan kepentingan daerah.(hen)