Setiap Tahun PPDB di Depok Bermasalah, DKR 'Sentil' Disdik Jabar

Setiap Tahun PPDB di Depok Bermasalah, DKR 'Sentil' Disdik Jabar
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan bersama sejumlah anggotanya. Foto: Ist

MONDE--Sebagai upaya pemerataan dan perluasan akses pendidikan yang berkeadilan, pemerintah wajib menerima semua siswa miskin yang mendaftar di sekolah negeri, termasuk di Kota Depok. 

Hal itu ditegaskan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, dalam keterangannya, Jumat (14/7/2023). 

Diungkap Roy, seperti tahun sebelumnya, DKR kembali menerima aduan masyarakat yang anaknya belum mendapatkan sekolah negeri, padahal berbagai jalur telah ditempuh, namun tetap gagal masuk sekolah negeri.

"Kami sangat prihatin, setiap tahun PPDB SMA/SMK di Depok selalu bermasalah," kata Roy.

Menurut Roy, seharusnya pemerintah belajar dari kasus-kasus sebelumnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Pertanyaan saya, memangnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPDB SMA SMK?," ucap Roy Pangharapan.

Dia menambahkan, permasalahan ini sebenarnya sederhana apabila Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memiliki kemauan untuk bebenah, terkait carut-marutnya persoalan PPDB sekolah negeri di Depok.

"Kan regulasinya sangat mendukung, minimal 15 persen untuk siswa miskin diterima di sekolah negeri. Artinya bahwa lebih dari 15 persen sangat boleh," tegasnya.

Dikatakannya pula, orang tua siswa dari keluarga mampu pasti memaklumi jika banyak siswa miskin diakomodir di sekolah negeri. Mereka yang perekonomiannya mapan dapat menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.

"Pastilah mereka maklum jika sekolah negeri yang disubsidi oleh pemerintah lebih mengutamakan masyarakat yang tidak mampu," imbuh Roy.

Dibeberkan Roy, DKR Depok menerima 32 aduan dari masyarakat, terdiri dari SMA 3 berjumlah 3 siswa, SMA 4 (3 siswa), SMA 5 (2 siswa), SMA 13 (2 siswa), SMA 14 (8 siswa), SMK 1 (2 siswa), SMK 2 (6 siswa), dan SMK 3 (5 siswa).

DKR berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan intervensi agar semua siswa miskin di Depok bisa bersekolah.

"Mohon Pak Gubernur, Kang Emil, segera intervensi agar siswa bisa segera mendapatkan sekolah," pungkas Roy Pangharapan.

Rp612 Triliun Untuk Pendidikan

Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar Rp612 triliun pada tahun 2023.

“Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp612 triliun atau sekitar 40 miliar dolar AS,” kata Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, di acara Inclusive Lifelong Learning Conference (ILLC) di Badung, Bali, Rabu (5/7).

Menurut konstitusi, lanjut Sri Mulyani, Pemerintah harus membelanjakan sebesar 20 persen dari anggaran untuk pendidikan. 

Anggaran ini dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Hal ini untuk menunjukkan bahwa struktur pengelolaan pendidikan, dari pendidikan dasar sampai sekolah menengah atas menjadi tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya

Sebagian besar anggaran pendidikan, sambungnya, dialokasikan untuk mendukung pendidikan dasar hingga sekolah menengah, karena komposisi demografi Indonesia yang masih didominasi oleh usia muda.

Sri Mulyani mengingatkan, kapasitas pemerintah daerah untuk mengelola anggaran secara terorganisir, serta bertanggung jawab atas pengeluaran pendidikan dasar menjadi sangat penting.(*/md)