Semrawut, Pemkot Depok Potong Kabel Udara di Jalan Lafran Pane

Ia menjelaskan, terdapat 11 kabel operator yang diputus. Sebelumnya kabel ini sudah dipindahkan ke bawah tanah.

Semrawut, Pemkot Depok Potong Kabel Udara di Jalan Lafran Pane
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan, memimpin penertiban kabel udara di Jalan Lafran Pane, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (7/5/2024). Foto: Diskominfo

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menertibkan bentangan kabel udara yang semrawut di sepanjang Jalan Lafran Pane, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Selasa (7/5/2024).

Upaya penertiban tersebut dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Setda) Kota Depok Mohammad Fitriawan, yang didampingi Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Depok Reni Siti Nuraeni, dan Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Depok Denny Setiawan, serta penyedia jaringan telekomunikasi.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai penurunan kabel telekomunikasi sepanjang sekitar 860 meter untuk jalan sekitar taman Pondok Duta sampai Jalan Lafran Pane, baik di sisi kanan maupun kiri,” kata Fitriawan, usai melakukan pemotongan langsung kabel udara di Lafran Pane.

Ia menjelaskan, terdapat 11 kabel operator yang diputus. Sebelumnya kabel ini sudah dipindahkan ke bawah tanah.

“Tentu ini memiliki tujuan yang sangat baik, terutama dari sisi keindahan kota, kita ingin efisiensi juga terkait dengan pemanfaatan lahan," kata Fitriawan.

"Jadi kalau tidak ada tiang-tiang di sepanjang jalan, nanti bisa dimanfaatkan untuk pelebaran jalan dan sebagainya, jadi ada dua fungsi utama di dalam pekerjaaan ini,” katanya lagi.

Dijelaskan pula, pemotongan kabel tersebut ditarget selesai selama satu bulan. Dia berpesan kepada operator-operator yang masih memiliki kabel udara agar segera berkoordinasi dan berkomunikasi ke Pemkot Depok untuk membahas bagaimana progres penurunan kabel.

"Agar seluruh kabel bisa dipindah ke bawah tanah,” demikian Fitriawan.*