Selegram Tewas, Dokter 'Sedot Lemak' di Depok Dituntut 1 Tahun 8 Bulan Penjara
terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan kematian pasien.
MONDE--Kasus kematian selebgram asal Medan, Ella Nanda Sari Boru Hasibuan (30) pada Juli 2024 lalu telah memasuki sidang penuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Putri Dwi Astrini, dalam amar tuntutannya menyatakan terdakwa dokter Apronso Lambohan Hutagalung dituntut 1 tahun 8 bulan penjara.
Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kealpaan yang mengakibatkan kematian pasien sebagaimana dimaksud dalam dakwaan pertama, melanggar Pasal 440 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Apronso Lambohan Hutagalung dengan pidana penjara satu tahun dan delapan bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam penahanan sementara," kata Putri, Rabu (22/1/2025).
Sebelumnya, ahli forensik dr Surjit Singh SpF, DFM, dalam keterangannya di PN Depok menyebutkan bahwa selebgram asal Medan saat melakukan sedot lemak di Klinik Wid Setiawan Jaya (WSJ), Jalan Ridwan Rais RT 001/005, Kelurahan/Kecamatan Beji, mengalami mati baji jantung (iskemik dan infark otot jantung) akibat tersumbatnya pembuluh nadi jantung karena emboli.
"Emboli atau penyumbatan pembuluh darah disebabkan oleh gumpalan darah, kolestrol atau gelembung udara," kata dr Surjit Singh, Senin (13/1/2025).
Selain itu, dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan resapan darah pada kulit lengan kiri atas bagian dalam, kulit lengan kanan atas bagian dalam. "Resapan darah yang luas," sambungnya.
Ia menambahkan, apabila terjadi iskemik, tidak dapat dilakukan oleh dokter umum melainkan dokter yang memiliki kompetensi khusus.
Sementara itu terdakwa Apronso Lambohan Hutagalung saat ditanya secara aturan apakah dokter umum seperti dirinya diperbolehkan melakukan liposuction?, "Masih diperdebatkan," ucapnya singkat.
Meski demikian terdakwa mengaku sudah mengikuti pelatihan liposuction beserta alat yang digunakan. "Untuk izin liposuction belum memiliki, lagi diproses," ujarnya.
Ia pun mengaku ikut mengantarkan jenazah kepada pihak keluarganya. Bahkan Klinik WSJ dan dirinya memberikan kompensasi untuk keluarga korban.(sbr)