Sejumlah Wilayah di Depok Digerebek, Penjual Obat Daftar G Ditangkap

warga mencurigai penjualan obat ilegal secara sembunyi-sembunyi di toko kelontong.

Sejumlah Wilayah di Depok Digerebek, Penjual Obat Daftar G Ditangkap
Ilustrasi

MONDE--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat-obatan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kota Depok selama periode Januari hingga April 2025.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan sejumlah pelaku beserta barang bukti ratusan butir obat daftar G.

Kapolres Depok, Kombes Abdul Waras, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT.

Warga mencurigai adanya aktivitas penjualan obat ilegal yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi di sejumlah toko kelontong.

"Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait dan melaksanakan penggerebekan di sejumlah titik yang tersebar di Kota Depok," kata Kombes Abdul Waras, Rabu (16/4/2025).

Adapun lokasi penggerebekan meliputi sejumlah kelurahan, di antaranya Kelurahan Duren Seribu, Kelurahan Bedahan, Kelurahan Pangkalan Jati, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Sukmajaya, Kelurahan Pancoran Mas, Kelurahan Kemiri Muka dan Kelurahan Sukamaju.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis obat daftar G tanpa izin edar, di antaranya trihexyphenidyl, calmlet, tramadol, merlopam dan hexymer.

Para pelaku dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," tegas Abdul Waras.

"Kami juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” sambungnya.

Pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal.

"Tentunya bekerja sama dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat," pungkasnya.*