Sanpel De'Prima Permudah Warga Depok Peroleh Dokumen Kependudukan

proses mendapatkan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien, inovasi ini juga menghapuskan praktik calo.

Sanpel De'Prima Permudah Warga Depok Peroleh Dokumen Kependudukan
Aspemkesra Setda Kota Depok, Gandara Budiana (depan kanan) didampingi Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni (depan kiri), saat launching serentak Sanpel De Prima di Kantor Kecamatan Sawangan, Jumat (10/11/23). Foto: Diskominfo Depok

MONDE--Hadirnya layanan Satuan Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prima (Sanpel De'Prima) mampu meningkatkan layanan dokumen kependudukan di tingkat kecamatan. Saat ini Sanpel De'Prima telah tersedia di 11 kecamatan di Kota Depok.

Hal itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Gandara Budiana, seusai launching serentak Sanpel De Prima di Kantor Kecamatan Sawangan, Jumat (10/11/2023).

“Dengan Sanpel De Prima proses mendapatkan dokumen kependudukan menjadi lebih mudah dan efisien, inovasi ini tidak hanya menghapuskan praktik calo, namun juga mempermudah akses layanan tanpa harus datang langsung ke dinas. Layanan dapat diakses melalui aplikasi, dari rumah, atau langsung di kecamatan,” kata Gandara.

Dikatakannya pula, Sanpel De'Prima menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas hidup warganya. Transformasi ini memastikan bahwa setiap langkah dalam pengurusan dokumen kependudukan menjadi lebih efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Sehingga, Kota Depok dapat terus menjadi contoh dalam memberikan pelayanan publik yang bermutu dan berbasis teknologi," ujarnya.

“Himbauan saya kepada warga adalah untuk tidak menggunakan jasa calo, karena layanan sudah mudah diakses. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai opsi yang telah disediakan, menjadikan proses pengurusan dokumen kependudukan semakin simpel dan efektif,” pungkasnya.*