Sahur On The Road Dilarang di Depok, Walikota: Banyak Mudharatnya

Pemkot Depok bersama jajaran Polres dan Kodim akan menggelar patroli di 11 kecamatan.

Sahur On The Road Dilarang di Depok, Walikota: Banyak Mudharatnya
Walikota Depok, Supian Suri (tengah), didampingi Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah bersama jajaran Forkopimda usai konferensi pers di Balai Kota, Jumat (28/2) malam. Foto: Diskominfo

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok membuat aturan larangan mengadakan aktivitas Sahur On The Road (SOTR) selama Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah.

Seperti diketahui, SOTR merupakan fenomena yang kerap menjadi sorotan saat Ramadhan.

SOTR adalah aktivitas makan sahur di luar rumah atau di tempat umum, seperti di jalanan atau area terbuka lainnya. Kegiatan ini dibarengi dengan membagikan makanan kepada masyarakat.

Umumnya SOTR dilakukan oleh kelompok anak muda yang ingin berbagi makanan sahur kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Menurut Walikota Depok, Supian Suri, meskipun konsep SOTR baik, tetapi kerap disalahkan artikan oleh masyarakat, sehingga memicu gangguan dan ancaman keamanan serta ketertiban umum, salah satunya aksi tawuran.

"Kami tidak mengizinkan Sahur On The Road di Kota Depok, karena kegiatan ini relatif akan banyak mudharat dibandingkan manfaatnya," tegas Supian Suri di Balai Kota Depok, Jumat (28/2/2025) malam.

Tidak diizinkannya aktivitas SOTR di Depok sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Polda Metro Jaya untuk seluruh daerah di bawah wilayah hukumnya.

Untuk itu, Pemkot Depok segera menerbitkan larangan aktivitas SOTR tersebut yang telah disepakati bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kantor Kementerian Agama (Kemenag), PC Nahdlatul Ulama (NU), dan PD Muhammadiyah.

Supian Suri melanjutkan, keputusan ini diambil untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan.

"Kami punya semangat yang sama, kita songsong Ramadhan tahun ini berjalan khidmat buat umat muslim yang menjalankan ibadah, begitu juga nyaman bagi saudara yang tidak menjalankannya," ujarnya.

Guna memastikan SOTR tidak ada di Depok, Pemkot bersama jajaran Polres dan Kodim 0508/Depok akan menggelar patroli di 11 kecamatan.

"Untuk menjaga kekhidmatan, kita bentuk patroli Ramadan di 11 Kecamatan, titik patrolinya di kantor kecamatan masing-masing," pungkasnya.*