Sah, Imam-Ririn dan Supian-Chandra Penuhi Syarat Nyalon di Pilkada Depok
Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon, tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut.
MONDE--Usai dinyatakan lolos tes kesehatan di RSPAD Gatot Subroto, kini KPU Depok menyatakan pula dua pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pasangan calon Bapak Haji Imam Budi Hartono dan Ibu Ririn Farabi Arafiq berkasnya dinyatakan memenuhi syarat. Demikian pula pasangan calon Supian Suri dan Chandra Rahmansyah," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willi Sumarlin, Jumat (6/9/2024) malam.
Dua pasang calon yang memenuhi syarat KPU Depok telah menyerahkan penelitian administrasi bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota ke Liaison Officer (LO).
"Kita juga sudah menerima saran dan masukan dari Bawaslu, dan sudah kita tindak lanjuti untuk dukungan BKWK parpol," kata Willi.
Ia menambahkan, tahapan pilkada selanjutnya yaitu tanggapan atau masukan masyarakat, mulai 15 September, terkait administrasi pasangan bakal calon.
"Selebihnya nanti apabila ada tanggapan masyarakat, kita akan melakukan klarifikasi terhadap apa yang dimintakan, baru kita klarifikasi," tuturnya.
Lebih lanjut Willi mengatakan tanggapan dan masukan masyarakat bisa langsung datang ke kantor KPU Depok atau melalui email resmi milik KPU.
"Bisa disampaikan dengan mendatangi langsung KPU atau melalui email ataupun media sosial yang dimiliki oleh KPU Depok," paparnya.
Setelah tanggapan dan masukan masyarakat terkait administrasi pasangan calon, tahap selanjutnya penetapan dan pengundian nomor urut.
"Setelah melakukan klarifikasi kita akan melakukan penetapan pada tanggal 22 September, dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pada 23 September," demikian Willi.(dri)