Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB

"Betul, terkait perkara BJB," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Rumah Ridwan Kamil Digeledah KPK Terkait Kasus Bank BJB
Ilustrasi

MONDE--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025), menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi, Senin.

Sebelumnya pada Rabu (5/3) pekan lalu, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan, KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.(ant)