RK Sebut Gubernur Tidak Bisa Mandiri, di Atasnya Ada Pemerintah Pusat

"Ketika pemerintah pusat sudah bilang A, walaupun kita merasa B. Itu kewajiban undang-undang kita untuk mengikuti ke ketok palu A," katanya.

RK Sebut Gubernur Tidak Bisa Mandiri, di Atasnya Ada Pemerintah Pusat
Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Foto: Ist

MONDE--Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), menegaskan pentingnya harmonisasi antara gubernur dengan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan di setiap permasalahan yang ada di Jakarta.

Hal itu dikatakan RK saat ditanya soal tujuan menanyakan Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, terkait penanganan pandemi pada debat pertama Pilkada Jakarta 2024.

"Intinya kenapa saya bertanya, pertanyaan ke Pak Dharma? Saya kan gini, Kalau Pak Dharma nanti jadi gubernur, beliau tidak bisa mandiri," kata RK usai debat pertama Pilkada 2024 di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (6/10) malam.

Dia mengatakan, gubernur itu di atasnya ada pemerintah pusat. "Jadi poin saya justru mempertanyakan, menguatkan agar pandangan-pandangan itu bisa harmoni dengan pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya ketika pemerintah pusat sudah menentukan suatu kebijakan, maka pemerintah daerah sudah seharusnya mengikut keputusan tersebut sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ketika pemerintah pusat sudah bilang A, walaupun kita merasa B. Itu kewajiban undang-undang kita untuk mengikuti ke ketok palu A," katanya.

Itulah hubungan sesuai undang-undang ketatanegaraan. "Itu poinnya di sana, bukan tentang percaya COVID atau tidak percaya COVID," ujar RK.

Sehingga, kata RK, menanggapi pernyataan Cagub DKI Jakarta nomor urut 2 Dharma Pongrekun terkait penanganan pandemi pada debat pertama ini semata-mata untuk mengetahui sikap Dharma ketika nantinya terjadi kejadian serupa saat terpilih menjadi Gubernur Jakarta.

"Tapi bagaimana menyikapi kalau datang lagi beda pendapat, sementara undang-undang mengatakan yang mana gubernur harus menurut ke presiden. Kira-kira gitu," kata RK.

Dalam debat tersebut, RK menyebutkan koordinasi antara pemerintah pusat dan provinsi serta kabupaten/kota sangat penting dalam mengatasi persoalan seperti halnya pandemi COVID-19 yang pernah melanda dunia, khususnya Indonesia.

"Perbedaan pendapat itu biasa, bisa diperdebatkan di ruang-ruang politik. Tapi, ujung-ujungnya pemimpin sudah mengambil keputusan di level pusat maka gubernur harus taat," katanya.

Dia mengatakan bupati dan wali kota harus taat karena dalam menangani krisis harus satu komando.(ant)