Real Count KPU: Ganjar-Mahfud Unggul Sementara di Luar Negeri
data per pukul 11:00:27 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 1.184 TPS dari 3.075 TPS atau 38,50 persen.
MONDE--Pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, unggul sementara di TPS luar negeri berdasarkan total surat suara yang sudah masuk dalam penghitungan atau real count KPU RI mencapai 38,50 persen.
Pewarta ANTARA yang memantau situs web pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024), melaporkan data per pukul 11:00:27 WIB jumlah suara yang masuk sebanyak 1.184 TPS dari 3.075 TPS atau 38,50 persen.
Berikut hasilnya yang disusun berdasarkan nomor urut pasangan capres/cawapres Pemilu 2024:
1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar: 31,56 persen atau 364.087 suara;
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming: 30,67 persen atau 353.768 suara;
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md: 37,77 persen atau 435.617 suara.
Adapun wilayah negara dengan suara terbanyak memilih Ganjar Pranowo-Mahfud Md, adalah Addis Ababa (Ethiopia}, Berlin (Jerman), Bern (Swiss), Bogota (Kolombia), Brussel (Belgia), Canberra (Australia), Den Haag (Belanda), Hamburg (Jerman), Helsinki (Finlandia), Ho Chi Minh City (Vietnam), Houston (Amerika Serikat), Kopenhagen (Denmark), Kuala Lumpur (Malaysia), Los Angeles (Amerika Serikat), Marseille (Prancis), Melbourne (Australia), Mexico City (Mexico), New York (Amerika Serikat), Oslo (Norwegia), Ottawa (Kanada), Paris (Prancis), Perth (Australia), San Fransisco (Amerika Serikat), Sofia (Bulgaria), Stockholm (Swedia), Sydney (Australia), Tehran (Iran), Toronto (Kanada), Vancouver (Kanada), Vientiane (Laos), Wina (Austria), Windhoek (Namibia), dan Zagreb (Kroasia).
Hasil yang ditampilkan KPU ini bukan hasil akhir Pemilu 2024. KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.
KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.*