Rapat Paripurna DPRD Depok: Mpok Kiki Laporkan Kinerja Badan Kehormatan

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra yang didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan H Tajudin Tabri.

Rapat Paripurna DPRD Depok: Mpok Kiki Laporkan Kinerja Badan Kehormatan
Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Hj Rezky M Noor, menyampaikan laporan kepada Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra yang memimpin rapat paripurna, Kamis (31/8/2023). Foto: Ist

MONDE--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna yang mengagendakan Penutupan Masa Sidang Kedua Tahun 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Depok, Kamis (31/8/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Depok HTM Yusufsyah Putra yang didampingi Wakil Ketua Yeti Wulandari dan H Tajudin Tabri, serta dihadiri Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono.

Ada sejumlah laporan dari alat kelengkapan DPRD yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut, di antaranya dari Badan Kehormatan yang menyampaikan informasi mengenai hasil kerja alat kelengkapan DPRD Kota Depok.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Depok, Hj Rezky M Noor, mengatakan pada masa sidang kedua periode bulan Mei hingga Agustus tahun 2023, Badan Kehormatan telah melaksanakan program kerja dengan menitikberatkan pada peningkatan kinerja Badan Kehormatan DPRD Kota Depok.

"Kami (Badan Kehormatan) melakukan pengawasan perilaku dan kehadiran Anggota DPRD dalam rapat DPRD, serta tindak lanjut atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Tata Tertib DPRD yang dilakukan oleh Anggota DPRD, baik berdasarkan pengaduan maupun tanpa pengaduan," kata Mpok Kiki, sapaan akrab Rezky M Noor.

Ia menambahkan, Badan Kehormatan juga  melaksanakan rapat internal secara berkala dan kunjungan kerja yang dilakukan secara terarah untuk mendapatkan data-data komperatif dari kota/kabupaten dan daerah lain, yang akan bermanfaat dalam mendapatkan pengalaman-pengalaman, dan menjadi program preventif dan represif yang dapat dilaksanakan di DPRD Kota Depok.

"Berkenaan dengan hal tersebut syukur alhamdulillah, Badan Kehormatan dapat melaksanakan kinerja sesuai dengan tugas dan wewenangnya," demikian Mpok Kiki.(end)