Rakor PPK dan PPS Beji, Jayadin: Hati-hati Rekrut Anggota KPPS

“Jangan sampai mereka terindikasi partai politik atau mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden," katanya.

Rakor PPK dan PPS Beji, Jayadin: Hati-hati Rekrut Anggota KPPS
Rapat koordinasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Beji di Kantor Sekretariat PPK, Rabu (6/9/2023). Foto: Ist

MONDE--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Beji menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Beji di Kantor Sekretariat PPK, Rabu (6/9/2023).

Rakor yang dipimpin langsung Ketua PPK Beji, Eko Yulianto, membahas penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024.

Disampaikan pula sejumlah materi, terutama yang berkaitan dengan DPTb mulai klasifikasi pemilih yang bisa pindah domisili, langkah penyusunan DPTb, mekanisme pelayanan, dan tata cara pengisian formulir.

Anggota KPU Kota Depok Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Jayadin, bertindak sebagai nara sumber dalam rakor tersebut.

”Hari ini, PPK melakukan rapat koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang agendanya lebih fokus pada persiapan penyusunan DPTb,” kata Jayadin.

Dijelaskan Jayadin, DPTB merupakan pemilih yang tercatat di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu, namun tidak bisa memilih di TPS asal karena kondisi tertentu dan akan memilih di TPS lain.

”Mereka bisa mengurus pindah domisili untuk dimasukkan ke DPTb, dimulai sejak pasca DPT 21 Juni 2023 lalu hingga H-30 atau 15 Januari 2024,” ungkapnya.

Jayadin meminta seluruh PPK dan PPS se-Kecamatan Beji untuk terus menjaga integritas dan soliditas.

"Kita ini semua menjadi bagian dari penyelenggaraan Pemilu yang harus terus menjaga integritas. Kita berdiri dengan jarak yang sama dengan peserta pemilu, memberikan pelayanan yang sama kepada pemilih. Serta jangan lupa, kita harus terus berpegang pada ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Jayadin. 

Ia pun berpesan kepada PPK dan PPS agar berhati-hati dalam merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS.

“Jangan sampai mereka terindikasi partai politik atau mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Itu yang harus diwaspadai, karena KPPS merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemilu,” demikian Jayadin.(end)