Raihan PBB dan BPHTB di Depok Lewati 80 Persen di Triwulan III

Kini PBB-P2 sudah tercapai 85,32 persen atau setara Rp328 miliar, sedangkan BPHTB sudah tercapai 80,07 persen atau setara Rp381 miliar.

Raihan PBB dan BPHTB di Depok Lewati 80 Persen di Triwulan III
Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza. Foto: Dok.Diskominfo

MONDE--Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok terus menggenjot perolehan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).  

Hingga triwulan III atau hingga akhir September 2023, capaian PBB-P2 dan BPHTB sudah di atas 80 persen.

"Alhamdulillah, realisasi pajak PBB-P2 dan BPHTB pada triwulan III sudah di atas 80 persen per tanggal 29 September 2023. Ini akan terus kita kejar, hingga triwuan ke IV berakhir yaitu pada 31 Desember 2023," kata Kepala Bidang Pajak Daerah II Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Muhammad Reza, Rabu (25/10/2023).

Dikatakannya, target PBB-P2 tahun ini yaitu Rp385 miliar dan kini sudah tercapai 85,32 persen atau setara Rp328 miliar. Sedangkan BPHTB Rp476 miliar, saat ini sudah tercapai 80,07 persen atau setara Rp381 miliar.

"Untuk sisa target PBB-P2 yang harus dicapai yaitu sekitar Rp35 miliar, sedangkan sisa target BPHTB yaitu Rp45 miliar," ucapnya.

Ia berharap, perolehan PBB-P2 dan BPHTB Kota Depok pada tahun 2023 bisa mencapai atau melebihi target yang ditetapkan. Untuk itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar membayar pajak sebelum akhir tahun.

"Mudah-mudahan bisa melampaui target yang telah ditetapkan, sama seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya.*