PPK Sukmajaya dan PPS Gelar Rakor, Ini Yang Dibahas

Rakor bertujuan untuk menyamakan pendapat mengenai tahapan pemilu serentak 2024 yang sedang berlangsung.

PPK Sukmajaya dan PPS Gelar Rakor, Ini Yang Dibahas
PPK Sukmajaya bersama PPS menggelar rapat koordinasi di Aula Kecamatan Sukmajaya, Senin (14/8/2023). Foto: Ist

MONDE--Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat Kecamatan se-Kecamatan Sukmajaya di Aula Kecamatan Sukmajaya, Senin (14/8/2023).

Rakor tersebut bertujuan untuk menyamakan pendapat mengenai tahapan pemilu serentak 2024 yang sedang berlangsung.

Seperti diketahui, saat ini tahapan pemilu di badan adhoc memasuki pendataan Daftar Tetap Pemilih Tambahan (DPTb) atau pemilih yang akan pindah pemilih, dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Pada kesempatan tersebut, Ketua PPK Sukmajaya Heri Darmawan menyampaikan syarat-syarat pindah pemilih dan prosesnya.

"Dalam kegiatan ini kami menyampaikan materi soal PKPU yang menyangkut data pemilih, seperti syarat dan juknis pindah memilih dan DPK," kata Heri.

Selain itu, sambung Heri, rakor juga membahas mengenai laporan keuangan badan adhoc penyelenggara.

"Laporan keuangan disampaikan agar sistem pelaporannya dapat lebih baik dan cepat, sesuai batas waktu yang ditetapkan oleh Sekretariat KPU Kota Depok," demikian Heri.(end)