Polres Depok Ringkus 4 Komplotan Curanmor, Salah Satunya Residivis
salah satu komplotan pelaku curanmor yang diamankan diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
MONDE--Polres Metro Depok meringkus empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), 10 pelaku diamankan di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto, mengungkapkan bahwa keempat komplotan pelaku beraksi dengan modus operandi yang berbeda.
“Kita sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap 10 tersangka, dimana dari 10 tersangka ini kita sudah mengelompokkan menjadi empat,” kata AKBP Zen di Mapolres Depok, Rabu (22/1/2025).
“Empat kelompok ini memiliki modus operandi yang unik, berbeda-beda, kemudian juga melakukan perbuatan yang berulang. Ada juga yang residivis (penjahat kambuhan),” katanya lagi.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa motor hasil curian, peralatan yang digunakan pelaku seperti kunci modifikasi, serta berkas surat kendaraan.
Salah satu komplotan pelaku curanmor yang diamankan diketahui telah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali.
“Ada kelompok yang melakukan sebanyak tujuh take away. Alhamdulillah telah kita ungkap,” demikian AKBP Zen.(dri)