Polisi Tembak Polisi Bikin Kapolri Marah, Listyo Sigit: Tindak Tegas!

"... saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu," tegasnya.

Polisi Tembak Polisi Bikin Kapolri Marah, Listyo Sigit: Tindak Tegas!
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, dibawa ke kampung halamannya di Makassar. Foto: Ist

MONDE--Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengusut tuntas kasus oknum perwira polisi yang menembak rekan seprofesinya hingga tewas di Polres Solok Selatan.

"Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi, dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun, yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas," kata Kapolri dalam acara rapat tingkat menteri soal nataru di Gedung Kementerian PMK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).

Jenderal Listyo Sigit meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.

"Apalagi kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya, tindak tegas. Jangan ragu-ragu," tegasnya.

Kapolri juga menilai peristiwa yang terjadi di Polres Solok Selatan tersebut bukan masalah konflik internal. Maka dari itu, Mabes Polri menurunkan Divisi Propam Polri untuk memberikan asistensi.

"Saya kira bukan masalah konflik internal ya. Proses sudah didalami, Propam Polri kita turunkan," ucapnya.

Sebelumnya, terjadi kasus penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menyebabkan tewasnya Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar yang dilaporkan terjadi pada Jumat (22/11) sekitar pukul 00.43 WIB.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus penembakan itu. Ia pun meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.

Irjen Suharyono memastikan akan mengambil langkah tegas termasuk memproses pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap oknum polisi tersebut.

"Dalam minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri," katanya.

Berdasarkan hasil visum korban, diketahui ditembak dua kali di bagian pelipis dan pipi yang tembus tengkuk. Polisi menduga pelaku menembak korban dari jarak dekat.(ant)