Polda Metro Sebar Gerai Samsat Keliling Hingga ke Depok

Polda Metro Sebar Gerai Samsat Keliling Hingga ke Depok
Sejumlah warga memanfaatkan kemudahan pelayanan di gerai Samsat Keliling untuk membayar pajak dan memperpanjang surat kendaraannya. Foto: Ist

MONDE--Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebar lokasi gerai Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di 11 kota dari Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek). 

Info dari akun resmi Polda Metro Jaya di Instagram, Selasa (27/12/2022), menyebutkan titik lokasi pelayanan yang membantu mendekatkan warga dengan lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat setempat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat setempat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di Mal Citraland
4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat setempat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata
5. Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat setempat dan Pasar Induk Kramat Jati
6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat setempat, Palem Semi Karawaci, Perumnas Dua Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Giant Poris Batuceper
7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), Kantor Samsat Ciputat serta Kantor Kecamatan Pondok Betung.
8. Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua
9. Kota Bekasi di Danau Cipeucang
10. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang
11. Kota Depok di halaman Parkir Samsat Depok dan Samsat Cinere

Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling juga ada gerai alternatif yang menetap seperti Gerai Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan, serta Gerai Samsat Pluit Village.

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan Anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan (copy) fotonya.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Hal itu, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi COVID-19 wilayah Jawa dan Bali, DKI Jakarta termasuk pada kriteria PPKM level satu.

Status PPKM level 1 DKI Jakarta itu berlaku mulai 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023.(ant)