PLN Luncurkan Climate Click, Platform Digital Untuk Tata Kelola Dekarbonisasi
Platform digital ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.
MONDE--PT PLN (Persero) meluncurkan platform PLN Climate Click sebagai instrumen pendukung perdagangan karbon antar pembangkit listrik di Indonesia.
Lewat PLN Climate Click, perkembangan dan langkah dekarbonisasi yang tengah dilakukan oleh PLN bisa dimonitor secara berkala.
Melalui platform PLN Climate Click yang sudah efektif berjalan sejak tanggal 8 September 2023 ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk memantau langsung proses dekarbonisasi di PLN.
Acara peluncuran aplikasi PLN Climate Click yang juga diiringi dengan talk show Nilai Ekonomi Karbon (NEK) ini dihadiri Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu, dan Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca dan Monitoring Pelaporan Verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hari Wibowo.
Selain itu, turut hadir narasumber lain dalam pembahasan ini yaitu Penasihat Khusus Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Edo Mahendra, Koordinator Perlindungan Lingkungan Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bayu Nugroho, dan Executive Vice President Transisi Energi dan Keberlanjutan PLN Kamia Handayani.
Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Nani Hendiarti menyampaikan penyelenggaraan NEK dilakukan untuk mendukung pencapaian target NDC. Perdagangan karbon tidak hanya dilakukan di dalam negeri, namun juga ke luar negeri.
"Untuk itu, perlu disusun skema perdagangan karbon luar negeri yang dapat mengakomodasi pasar wajib dan pasar sukarela dalam upaya mendorong mobilisasi pendanaan internasional untuk mitigasi iklim. Selanjutnya PLN diharapkan bisa menjadi penyuplai utama offset karbon dari pembangkit EBT," ujar Nani.
PLTU Tanjung Awar-awar di Tuban, Jawa Timur sebagai salah satu pembangkit listrik yang sudah terdaftar pada aplikasi PLN Climate Click dan siap mendukung perdagangan karbon di Indonesia.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, apa yang dilakukan oleh PLN dengan meluncurkan aplikasi PLN Climate Click ini juga sebagai upaya kolektif dan kolaboratif dalam upaya penanganan perubahan iklim. Hal ini juga mendapat respon positif dimana PLN nantinya dapat berperan sebagai supply management office untuk perdagangan karbon di sektor energi.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, perdagangan karbon sudah menjadi tren di kancah global, Indonesia juga menginisiasi hal ini sebagai salah satu upaya untuk mengurangi dan mengontrol emisi karbon yang dapat dimonitor secara langsung.
"Peluncuran aplikasi PLN Climate Click merupakan wujud komitmen PLN dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030, dan mencapai Net Zero Emissions (NZE) pada tahun 2060," ujar Darmawan.
Darmawan menjelaskan platform PLN Climate Click diharapkan juga merupakan bentuk pemanfaatan teknologi sebagai tools dalam upaya beradaptasi dengan perubahan iklim dan juga mengurangi dampak negatifnya.
"Dengan menggunakan teknologi digital untuk mengumpulkan dan menganalisis data, diharapkan kita dapat mengambil keputusan dan tindakan yang lebih baik, tepat, cepat, dan efektif," tegas Darmawan.
Inovasi yang dilakukan oleh PLN ini juga merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung upaya dalam menghadapi perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan. Aplikasi ini juga merupakan salah satu bentuk penguatan tata kelola perubahan iklim PLN.
Selanjutnya, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PLN, Evy Haryadi menjelaskan, dalam aplikasi ini juga akan tersaji data berupa, inventarisasi emisi GRK scope 1 (emisi langsung), scope 2 dan 3 (emisi tidak langsung). Lalu, perdagangan emisi dan offset karbon, aksi mitigasi perubahan iklim, dan aksi adaptasi perubahan iklim di lingkungan PLN Grup.
Dalam melaksanakan perdagangan karbon, Haryadi menambahkan, PLN berpedoman pada peraturan implementasi NEK, dan saat ini PLN memiliki setidaknya lima entitas perusahaan yang berperan dalam implementasi NEK sebagai bagian dari pengembangan bisnis Perusahaan. Kelima entitas tersebut ialah PT PLN Indonesia Power (IP) dan PT PLN Nusantara Power (NP) yang berperan sebagai pelaku perdagangan karbon, PT PLN ICON Plus sebagai penyedia dan pengembang platform perdagangan karbon, PT Energy Management Indonesia (EMI) sebagai management office perdagangan karbon, dan PLN Pusertif sebagai Lembaga validasi dan verifikasi.
PLN menegaskan kembali keikutsertaannya dalam mendukung pelaksanaan perdagangan karbon, baik melalui perdagangan langsung dan juga bursa karbon dengan berpedoman pada peraturan pemerintah. Diharapkan perdagangan karbon sebagai program enablers dekarbonisasi dapat mendukung upaya PLN untuk mencapai NDC 2030 dan NZE 2060.(*/md)