Pilot Senior Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan di Tangerang Selatan
Polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor: SP.Lidik/145/X/2024/Sek. Aren terkait dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 351 KUHP.
MONDE - Seorang pilot senior berinisial LPS dari salah satu perusahaan penerbangan kargo dilaporkan ke Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pilot tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga di Perumahan Emerald Garden, Perigi, Pondok Aren. Laporan dibuat oleh salah satu korban, Vincent Hermanus Pooroe, setelah ia menjalani visum.
Laporan ini terdaftar dengan nomor LP/B/143/X/2024/SPKT/Polsek Pondok Aren/Polres Tangerang Selatan/Polda Metro Jaya.
Polisi telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlidik) Nomor: SP.Lidik/145/X/2024/Sek. Aren terkait dugaan penganiayaan yang mengacu pada Pasal 351 KUHP.
Korban lain, Irwan Tahar, mengonfirmasi insiden tersebut pada Jumat, 8 November 2024. Menurutnya, kekerasan yang termasuk pemukulan itu terjadi pada Senin, 7 Oktober 2024.
Namun, pada hari yang sama, LPS juga membuat laporan balik di Polres Tangerang Selatan, menuduh telah menjadi korban pengeroyokan sesuai Pasal 170 KUHP, dengan nomor laporan LP/B/2261/X/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Irwan mengungkapkan keheranannya atas laporan balik tersebut dan mengaku pihaknya justru terancam menjadi tersangka. Ia menerima surat panggilan dari polisi untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang dibuat oleh LPS.
Dalam keterangannya, Irwan menjelaskan kronologi kejadian. Dia dan Vincent membeli pipa paralon yang pecah di dekat rumah LPS. Saat hendak membersihkan pecahan tersebut, LPS mendatangi mereka dengan marah dan menuduh mereka merusak properti miliknya.
Meskipun sudah dijelaskan bahwa pipa tersebut milik mereka, LPS tetap marah dan langsung menyerang Vincent, memukul serta mencekiknya hingga terkapar.
Irwan berupaya melerai, namun istri LPS datang dan ikut menyerang. Bahkan, seorang sopir tetangga ikut membantu melerai aksi kekerasan tersebut.
Setelah itu, Irwan membawa Vincent ke RS Pondok Indah Bintaro untuk pemeriksaan medis. Polisi kemudian menyarankan visum dilakukan di Puskesmas Pondok Aren dengan alasan biaya yang lebih rendah. Visum tersebut dilakukan dengan didampingi anggota Unit Reskrim Polsek Pondok Aren, dan laporan polisi dibuat sesudahnya.
Kasus ini masih dalam penyelidikan, dengan polisi mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang dimiliki korban untuk memperkuat laporan.