Petinju Muda Indonesia Meninggal, Begini Pesan KONI Pusat

Cabor Tinju Porprov Jatim 2023 Dihentikan usai Meninggalnya Petinju Bondowoso

Petinju Muda Indonesia Meninggal, Begini Pesan KONI Pusat
Petinju Bondowoso Farhat Mika Rahel Riyanto (merah) melawan I Putu Nandi.

MONDE - Petinju Bondowoso Farhat Mika Rahel Riyanto meregang nyawa. Dia meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Jombang, Jawa Timur, Selasa (12/9).

Farhat yang berusia 15 tahun sempat goyah di ronde ketiga. Dia terkena pukulan lawannya, I Putu Nandi Keswara yang berusia 17 tahun.

Dalam pertandingan di Auditorium Undar Jombang, Farhat dalam posisi unggul dari lawannya di ronde 1 dan 2.

Menjelang berakhirnya ronde 3,  atlet tinju kelas 46 kg itu tiba-tiba saja tumbang.  Pelatih pun melempar handuk tanda petinjunya tidak bisa melanjutkan pertandingan. Lalu wasit menghentikan pertandingan.

Sejurus kemudian, Farhat segera dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

Tim dokter RS Jombang pun melakukan CT Scan, yang hasilnya ditemukan pendarahan di otak sang petinju.

Dari situ, atlet tersebut kemudian dirawat di ruang ICU. Namun sampai pukul 02.30 WIB kesadaran sang petinju juga pulih. Dua jam kemudian atlet tersebut dinyatakan meninggal dunia.

"Tahapan standar keamanan, kesehatan, pertandingan sudah dipenuhi prosedurnya, termasuk kelayakan bertanding dilakukan. Mulai pemeriksaan kesehatan fisik dan catatan pertandingan sebelumnya sudah dicek," ungkap Ketua KONI Jatim M. Nabil.

Menurutnya semua prosedur telah dijalankan. Namun tragedi tidak dapat dihindarkan.

Technical Delegate (TD) pertandingan tinju Porprov VIII Jawa Timur pastikan prosedur pertandingan sudah berjalan. “Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sebelum maupun saat pertandingan," jelas Nabil.

KONI Jatim pun menghentikan pertandingan Cabang Olahraga (Cabor) Tinju yang digelar di Jombang dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim VIII/2023.

KONI Jatim telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam hal ini Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Melalui pesan yang disampaikan oleh orang nomor satu di Jatim itu, pertandingan cabor tinju Porprov Jatim VIII/2023 diminta untuk dihentikan.

"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang kami hentikan. Tidak ada kelanjutannya," ungkap Ketua KONI Jatim M. Nabil.

Sementara itu, Ketua Umum PP Pertina Komaruddin Simanjutak mengatakan semua persyaratan pertandingan telah sesuai prosedur.

“Pertina Jawa Timur sudah memberikan Technical Handbook (THB) yang isinya antara lain persyaratan umur, kesehatan dan sebagainya, dan juga menyesuaikan aturan The International Boxing Association (IBA) 2023. Itu sudah dilaksanakan dan semua prosedur sudah dilaksanakan,” jelas Komaruddin.

Saat ini, PP Pertina tengah mengkaji persiapan hingga pelaksanaan pertandingan, hingga tragedi jatuhnya Farhat. PP Pertina menurunkan bidang hukumnya yang kelak akan membandingkan dengan laporan Pertina Jawa Timur. Komaruddin siap berikan sanksi jika ada aturan yang dilanggar.

Atas kejadian tersebut, Ketum KONI Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman menyampaikan rasa duka cita mendalam.

“Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, mewakili masyarakat olahraga prestasi Indonesia, menyampaikan rasa duka cita mendalam atas meninggalnya petinju Jawa Timur, ananda Farhat Mika Rahel Riyanto. Dia meninggal dunia sebagai Patriot Olahraga kebanggaan kita,” kata Marciano.

“Farhat adalah salah satu talenta masa depan tinju Indonesia. Almarhum telah beberapa kali menang kejuaraan. Ia bertekad kuat pada olahraga tinju, untuk membahagiakan orang tua,  daerah dan Indonesia dengan prestasinya,” sambung Marciano.

Pada tahun ini, Farhat menjadi juara Tinju Piala Bupati Ngawi 2023 dan Dandim Cup 0820 Probolinggo.

Terlebih, Porprov Jawa Timur bertujuan membina atlet serta menjaring bibit berprestasi untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di NTB-NTT.

Saat itu, usia almarhum akan menginjak usia 20 tahun dan dapat mengikuti babak kualifikasi yang mana batas usia minimalnya 18 tahun.

Babak kualifikasi PON XXI Aceh-Sumut 2024 sudah berjalan sehingga petinju dengan usia di bawah 18 tahun tidak diizinkan.*