Peserta Pilkada Depok Lolos Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto

"Hasilnya sudah kami terima dan seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," kata Ketua KPU Depok, Willy Sumarlin.

Peserta Pilkada Depok Lolos Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto
KPU dan Bawaslu Depok saat proses pemeriksaan kesehatan bacalon Walikota dan Wakil Walikota Depok di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024). Foto: Ist

MONDE--Dua pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Depok, yakni Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq dan Supian Suri-Chandra Rahmansyah, lolos hasil pemeriksaan dan penelitian kesehatan oleh Tim Pemeriksa di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Willy Sumarlin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan tersebut pada 1 September 2024.

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil Medical Check Up (MCU), seluruh bacalon dinyatakan mampu atau memenuhi syarat kesehatan untuk melanjutkan proses pencalonan.

"Hasilnya sudah kami terima dan seluruh calon dinyatakan memenuhi syarat kesehatan," kata Willy Sumarlin, Selasa (3/9/2024).

Dikatakannya pula, tes kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pilkada untuk memastikan para calon peserta dalam kondisi fisik dan mental yang layak untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pemimpin daerah.

Dengan hasil MCU yang telah diterima, para calon kini dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam proses pencalonan Pilkada Depok 2024.

“Sekarang kami sedang tahap verifikasi administrasi sampai 27 September,” ungkapnya.

Seperti diketahui, dua pasangan bakal calon Walikota/Wakil Walikota Depok telah menyelesaikan pemeriksaan kesehatan atau MCU di RSPAD Gatot Subroto, pada Sabtu (31/8/2024).

Anggota KPU Depok, Dicky Hadi Wijaya, menyatakan bahwa dua pasangan calon tersebut telah menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan dengan baik.

“Kedua pasangan calon telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan tuntas," kata Dicky.

Pemeriksaan ini, lanjut Dicky, bertujuan untuk memastikan para calon dalam kondisi sehat dan layak mengikuti pencalonan.  

“Ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon walikota dan wakil walikota. MCU ini meliputi dari tes kesehatan fisik, psikis hingga kejiwaan. Lalu tes seperti darah, urin, narkoba dan tes hitungan,” pungkasnya.*