Permudah Urus Piutang IMB, Pemkot Depok Launching SIKASIR
Peluncuran aplikasi online ini merupakan bentuk komitmen Kota Depok untuk mewujudkan e-Government.
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melaunching SIKASIR di Ruang Pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Gedung Dibaleka 1, Balai Kota Depok, Jumat (21/7/2023).
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan SIKASIR atau Sistem Kalkulator Simulasi Retribusi merupakan aplikasi untuk mempermudah pemohon pengurusan piutang Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Menurut Idris, peluncuran aplikasi online ini merupakan bentuk komitmen Kota Depok untuk mewujudkan e-Government khususnya dalam mempermudah pelayanan di masyarakat.
"Ini juga bagian dari penilaian untuk UNESCO Creative Cities Network (UCCN), yang akan diumumkan Oktober nanti," katanya seusai me-launching SIKASIR.
Dikatakannya pula, SIKASIR adalah inovasi dari peserta pendidikan dan pelatihan (diklat) pejabat Eselon III atau pejabat administrator di lingkup Pemkot Depok.
"Ini sebagai syarat kelulusan peserta diklat, jadi semua melakukan pengajuan proyek perubahan, mengarah kepada aplikasi," ujarnya.
Perlu diketahui, Kota Depok memiliki hampir 200 aplikasi. Lantaran itu, Walikota menginginkan semua aplikasi tersebut dapat terintegrasi atau terpadu untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh layanan Pemkot Depok.
"Depok Single Window atau DSW sudah ada, maka aplikasi ini (SIKASIR) di samping memberikan transparansi, diharapkan beban piutang juga bisa teratasi," pungkasnya.(*/md)