Penyebar Hoaks Terancam Pidana, Kapolres: Depok Harus Kondusif
kita harapkan masyarakat cerdas dalam bermedia sosial dan men-share berita, jangan sampai membagikan berita yang tidak benar.
MONDE--Sejumlah stakeholder mulai Komando Distrik Militer (Kodim) 0508/Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, organisasi wartawan, KPU, Bawaslu, serta penggiat media sosial, bersepakat mendeklarasikan anti hoaks yang merupakan inisiasi Polres Metro Depok untuk menciptakan Pemilu 2024 yang kondusif.
Kapolres Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady, mengatakan deklarasi anti hoaks untuk mencegah dampak negatif penyebaran informasi hoaks. Sehingga dapat menghalau berita yang bisa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat menjelang Pemilu.
"Maka butuh komitmen bersama, butuh deklarasi bersama untuk kita sama-sama menciptakan Kota Depok bebas dari berita hoaks. Bagi yang menyebarkan berita hoaks tentunya kita proses pidana," kata Kombes Ahmad Fuady usai menggelar kegiatan Anti Hoaks di Aula Armani Adhi Wedhana, Polres Metro Depok, Kamis (9/11/2023).
"Maka kita harapkan masyarakat cerdas dalam bermedia sosial dan men-share berita, jangan sampai membagikan berita yang tidak benar karena bisa menimbulkan keresahan masyarakat,” lanjutnya.
Dikatakannya pula, Polres Depok akan melakukan patroli media sosial melalui tim Cyber. Cara kerjanya, apabila ada berita-berita yang mengandung unsur-unsur provokasi, yang tidak benar akan dilakukan peneguran kepada si pengunggah.
“Agar yang bersangkutan bisa menurunkan beritanya, tapi ketika diberi peringatan yang pertama dan kedua juga tidak dengarkan, maka akan kita lakukan proses pidana. Ke depan juga sesuai masukan dari organisasi wartawan akan membentuk krisis center anti hoaks sebagai aksi tindak lanjut,” pungkasnya.*