Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Rp86 Triliun di Semester I

Capaian tersebut menurun 9,9 persen year on year (yoy) apabila dibandingkan sebelumnya senilai Rp95,68 triliun pada periode yang sama tahun 2022

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Rp86 Triliun di Semester I
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, dan Ketua Bidang Keuangan, Permodalan, Investasi & Pajak AAJI dalam konferensi pers di Rumah AAJI di Jakarta, Kamis. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

MONDE--Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Budi Tampubolon, menyampaikan total pendapatan premi industri asuransi jiwa di Indonesia mencapai Rp86,23 triliun selama semester I-2023.

"Capaian tersebut menurun 9,9 persen year on year (yoy) apabila dibandingkan sebelumnya senilai Rp95,68 triliun pada periode yang sama tahun 2022," kata Budi dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Menteng, Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Berdasarkan produk, Ia menjelaskan produk asuransi jiwa tradisional berkontribusi 50,6 persen atau senilai Rp43,67 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, produk asuransi unit link berkontribusi 49,4 persen atau senilai Rp42,56 triliun.

“Produk asuransi jiwa tradisional meningkat 12 persen (yoy), sedangkan, premi unit link menurun 24,9 persen (yoy),” ujar Budi.

Berdasarkan unit usaha, lanjutnya, unit usaha konvensional masih menjadi kontributor utama dengan proporsi 88,1 persen atau senilai Rp75,93 triliun terhadap total pendapatan premi, sedangkan, unit usaha syariah (UUS) berkontribusi 11,9 persen atau senilai Rp10,30 triliun.

“Adapun, berdasarkan tipe pembayaran, sebesar 58,4 persen pendapatan premi berasal dari premi reguler dan sebesar 41,6 persen berasal dari premi tunggal,” ujar Budi.

Lebih lanjut, berdasarkan kanal distribusi, kanal distribusi bancassurance masih mendominasi dengan kontribusi senilai Rp36,43 triliun, kanal distribusi keagenan berkontribusi senilai Rp27,03 triliun, dan kanal distribusi alternatif berkontribusi senilai Rp22,77 triliun.

Kemudian, berdasarkan bisnis, premi bisnis baru masih masih mendominasi dengan kontribusi sebesar 58,1 persen, dan premi bisnis lanjutan berkontribusi sebesar 41,9 persen.

Berdasarkan kepemilikan, sebanyak 82,5 persen atau senilai Rp71,18 triliun dari total pendapatan premi berasal dari asuransi perorangan dan sisanya sebanyak 17,5 persen atau senilai Rp15,05 berasal dari asuransi perkumpulan.

“Pendapatan premi asuransi perorangan turun 137 persen, sementara untuk asuransi kumpulan tumbuh 14,3 persen,” ujar Budi.(ant)