Pencuri Sepeda Mewah Rp260 Juta Diringkus di Depok

Pencuri Sepeda Mewah Rp260 Juta Diringkus di Depok
Dua pelaku pencurian berikut barang bukti berupa dua unit sepeda. Foto: Ist

MONDE--Pencuri dua unit sepeda mewah merek Santa Cruz senilai Rp260 juta yang beraksi di Jalan Kamboja, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, diringkus polisi.

Dua dari tiga pelaku yang berhasil dibekuk merupakan residivis atau penjahat kambuhan. Salah satunya spesialis pencurian di rumah kosong. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu (17/7) lalu.

Kapolres Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, menyebutkan inisial para pelaku yaitu KGA alias Kepet (26), RRA alias Dodot (24), dan A masih DPO.

"Pelakunya tiga orang, yang tertangkap dua, dan satunya masih DPO," kata Kombes Imran, Rabu (27/7/2022).

Dijelaskan Imran, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Satu pelaku melompat lewat pagar, pelaku kedua mengambil barang, dan satunya lagi bertugas mengawasi.

Berbekal rekaman CCTV, pihak kepolisian melakukan pendalaman sehingga dua pelaku (Kepet dan Dodot) berhasil ditangkap.

Dalam pengakuannya, pelaku akan menjual dua sepeda tersebut dengan harga murah, Rp18 juta. 

"Pelaku sudah sering (masuk penjara). Mereka residivis. Yang satu spesialis curi sepeda, dan satunya lagi spesialis rumah kosong," ungkap Kombes Imran.

Mereka bakal dijerat Pasal 363 KUHP, ancaman hukumannya 5 tahun penjara.(md)