Kang Emil Tunda Bantuan Dana Untuk Bangun Masjid di Depok
MONDE--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memutuskan penundaan bantuan dana pembangunan Masjid Agung Kota Depok yang rencananya berlokasi di lahan SDN Pondok Cina 1, Jalan Margonda Raya.
"Saya sudah kirim surat. Intinya segala aspirasi daerah itu sangat kami perhatikan asal selesaikan dulu urusan dinamika lahannya. Karena lahannya masih berdinamika, saya sudah kirim surat dananya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan, sampai itu selesai secara baik-baik," kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Senin (12/12/2022).
Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, juga meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengedepankan musyawarah dan tetap memprioritaskan kegiatan belajar para siswa.
"Dan saya sudah kirim surat. Tolong dikedepankan musyawarah, tidak ada menang kalah semua harus menjadi win-win solution, pendidikan nomor satu," tandasnya.
Ditegaskan pula, secara kewenangan Pemprov Jabar tidak berhak ikut campur secara teknis terkait persoalan tersebut. Untuk sektor pendidikan, Pemprov Jabar hanya mengurusi tingkat SMA, SMK dan SLB.
"Jadi saya berikan peluang musyawarah sesuai kewenangannya wali kota, dan kira Pak Wali Kota pasti bisa menyelesaikan sebijak-bijaknya," katanya.
Sebelumnya Pemkot Depok menyatakan akan tetap berupaya mengosongkan SDN Pondok Cina 1, guna melancarkan proses pengalihfungsian lahan untuk pembangunan masjid agung.
Hal itu disampaikan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, saat merespons ancaman Pemprov Jabar yang akan menunda pengucuran dana pembangunan masjid agung di Jalan Margonda.
Menurut Idris, pihaknya (Pemkot Depok) belum menerima pernyataan resmi penundaan dana dari Pemprov Jabar.
"Tidak ada pernyataan resmi dari mereka ke saya, kami akan terus berproses," kata Idris.(*/kmp)