Pemkot Depok Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan pegawai aparatur sipil negara (ASN) formasi tenaga teknis.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor: 800/13/TP-CASN/DEPOK/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Formasi Tenaga Teknis di lingkungan Pemkot Depok Tahun Anggaran 2022.
Hingga batas akhir waktu pendaftaran, 6 Januari 2023 pukul 23.59 Wib, jumlah pelamar yang masuk sebanyak 203 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis.
Setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar yang diunggah pada website https://sscasn.bkn.go.id secara online, diperoleh hasil: pelamar PPPK teknis yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 68 pelamar dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 135 pelamar.
Kemudian, masing-masing pelamar dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id dan bagi yang TMS dapat melihat alasannya.
Pelamar yang dinyatakan TMS dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima.
Dalam hal sanggahan dari calon pelamar dapat diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi. Pelamar dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 16 Januari sampai dengan 18 Januari 2023.
Dijelaskan pula, untuk jadwal pelaksanaan tahap selanjutnya, pelamar diminta memantau informasi melalui portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id dan website BKPSDM Kota Depok https://bkpsdm.depok.go.id.
Terakhir, diimbau kepala seluruh pelamar pegawai aparatur sipil negara agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahap seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain.(*/md)