Pemkot Depok Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemkot Depok Umumkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Ilustrasi

MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 850/791-Org tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 di Lingkungan Pemkot Depok.

SE tersebut guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor: 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023 dan Nomor 4 Tahun 2023 tanggal 12 September 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Dalam SE itu merinci jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 sebanyak 27 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama 10 hari.

Dijelaskan juga bahwa pelaksanaan cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penetapan tanggal 1 Ramadhan 1445 Hijriah, Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah dan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, ditetapkan dengan Keputusan Menteri Agama.

Bagi Perangkat Daerah yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mencakup kepentingan masyarakat luas, antara lain: Rumah Sakit, Puskesmas, Telekomunikasi, Listrik, Air Minum, Pemadam Kebakaran, Keamanan dan Ketertiban, Kebersihan, Perhubungan dan unit kerja pelayanan lain yang sejenis, pimpinan Perangkat Daerah yang bersangkutan agar mengatur penugasan pegawai pada hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditetapkan, sehingga pemberian pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.*

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024:

Libur Nasional Tahun 2024

- 1 Januari : Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret : Wafat Isa Al Masih

- 31 Maret : Hari Paskah

- 10-11 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 1 Mei : Hari Buruh Internasional

- 9 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

- 23 Mei : Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni : Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni : Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 7 Juli : Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

- 17 Agustus : Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 16 September : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal

Cuti Bersama

- 9 Febuari : Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 12 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12 dan 15 April : Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah

- 10 Mei : Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei : Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

- 26 Desember : Hari Raya Natal