Pemkot Depok Sediakan 1.000 Sertifikat Halal Gratis Untuk UMKM, Segera Daftar!
pendaftarannya sudah dibuka dari 14 Februari hingga 28 Maret.
MONDE--Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) membuka program sertifikasi halal gratis bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk membantu UMKM meningkatkan daya saing produknya dengan jaminan halal.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Thamrin, mengimbau seluruh pelaku UMKM di Kota Depok untuk segera mengajukan sertifikasi halal, baik yang telah mengikuti pelatihan maupun yang belum.
"Kami mengajak seluruh pelaku UMKM di Kota Depok untuk memanfaatkan program ini. Pendaftaran sudah dibuka dari 14 Februari hingga 28 Maret, dan kami telah menyiapkan kuota 1.000 sertifikat halal self declare, serta 150 sertifikat halal reguler" kata Thamrin, Jumat (28/2/2025).
Ia menjelaskan, Sertifikasi Halal Self Declare diperuntukkan bagi produk dengan satu jenis makanan yang mudah dikenali dan kehalalannya dapat dipastikan.
"Biaya sepenuhnya ditanggung oleh Pemkot Depok," ujar Thamrin.
Sedangkan, Sertifikasi Halal Reguler ditujukan bagi usaha seperti jasa katering atau warung yang menyajikan berbagai jenis makanan.
"Yang reguler biayanya lebih tinggi dibandingkan self declare, tetapi tetap difasilitasi pemerintah dengan kuota terbatas," tegasnya.
Menurut Thamrin, program ini akan memprioritaskan pelaku UMKM yang memiliki KTP Depok.
Dikatakannya pula, pelaku UMKM yang berminat dapat mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran secara online melalui website resmi DKUM Depok bit.ly/Halal_SELFDECLARE_Dkum
"Bagi yang belum memiliki sertifikasi halal, segera daftarkan diri sebelum kuota terpenuhi. Program ini adalah kesempatan besar bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap produk mereka," demikian Thamrin.*