Pemkot Depok Dinilai Bohongi Publik Terkait Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Roy mengaku kecewa, terlebih Imam Budi Hartono yang mereprestasikan Pemkot Depok mengembar-gemborkan narasi berobat gratis di media sosial.
MONDE--Beredarnya video Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, yang menyebutkan Kota Depok sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) per 1 Desember 2023, sehingga berobat di Depok tidak perlu lagi mengeluarkan uang alias gratis, dinilai pembohongan publik.
Penilaian tersebut disampaikan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, Roy Pangharapan, melalui keterangan tertulisnya Minggu (10/12/2023).
"Kami datangi langsung puskesmas di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, dengan membawa pasien. Ternyata pasien tetap diminta untuk membayar, padahal pasien miskin. Ini pembohongan publik," kata Roy.
Menyikapi hal itu Roy mengaku kecewa, terlebih Imam Budi Hartono yang ucapannya mereprestasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengembar-gemborkan narasi berobat gratis di media sosial.
Dibeberkan Roy, pada Sabtu (9/12), pihaknya mendapat laporan dari warga Depok yang anaknya berobat ke Puskesmas Kemiri Muka, Beji, dengan menggunakan KIS-PBI yang non aktif sehingga tetap diminta untuk membayar.
Orang tua pasien itupun menunjukkan pernyataan Wakil Walikota yang mengatakan cukup pakai KTP dan gratis, namun petugas puskesmas tetap meminta bayaran.
Atas laporan tersebut, Roy Pangharapan yang juga Caleg DPRD Depok dapil BCL (Beji, Cinere, Limo) dari Partai NasDem ini, langsung mendatangi puskesmas tersebut. "Kepala puskesmasnya, dr Yuliani, tidak ada. Hanya ada dokter penanggung jawab, dr Eku," kata Roy.
Menurut Roy, dokter tersebut menjelaskan bahwa video Wakil Walikota Depok yang viral di medsos sudah diralat. Intinya belum bisa dilaksanakan pada Desember 2023. "Pasien tetap bayar. Belum ada arahan jika bisa berobat gratis di puskesmas hanya cukup pakai KTP Depok," kata Roy menirukan perkataan petugas puskesmas.
Roy pun meminta agar segera dicarikan solusi bagi pasien tersebut. "Akhirnya pihak puskesmas setelah berkordinasi dengan Dinas Kesehatan Depok memberikan kebijakan sehingga pasien bisa berobat gratis," katanya.
Ketua DKR Depok, Roy Pangharapan
Atas kejadian tersebut, Roy Pangharapan mendesak Pemkot Depok segera memberikan klarifikasi dan menjelaskan terkait berobat gratis yang hanya pakai KTP agar terang benderang, dan tidak menjadi pembohongan publik yang berkepanjangan.
"Setahu kami berobat gratis cukup pakai KTP adalah kebijakan UHC dari BPJS Kesehatan untuk seluruh rakyat tidak mampu di seluruh Indonesia. Kalau Pemkot Depok sudah mendukung program itu, mengapa masih ada pungutan pada rakyat yang memiliki KIS-PBI yang sudah pasti tidak mampu," ujar Roy.
Dikatakannya pula, kebijakan BPJS Kesehatan harus didukung semua pihak termasuk oleh Pemkot Depok sampai di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Depok.
"Apakah tidak ada sosialisasi kepada petugas puskesmas? ataukah puskesmas sengaja cuek dengan kebijakan pemerintah? Yang pasti rakyat yang rugi, jika kebijakan yang baik dan berguna ini tidak sampai ke rakyat," demikian Roy.
Sebelumnya warga Depok dihebohkan video viral Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, yang mengatakan bahwa masyarakat Depok bisa berobat cukup pakai KTP saja. Bahkan tarif puskesmas tidak berlaku lagi bagi masyarakat yang ber-KTP Depok.(*)