Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi saat Pencoblosan

Jumlah pemilih disabilitas di Kota Depok pada Pemilu 2024 sebanyak 3.845 orang.

Pemilih Disabilitas Boleh Didampingi saat Pencoblosan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyebut jumlah pemilih disabilitas di Kota Depok pada Pemilu 2024 sebanyak 3.845 orang.

MONDE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok menyebut jumlah pemilih disabilitas di Kota Depok pada Pemilu 2024 sebanyak 3.845 orang.

Rinciannya: disabilitas fisik 2051, disabilitas intelektual 203, disabilitas mental 1103, sensorik rungu 127 dan sensorik netra 361 orang.

"Jumlah DPT disabilitas total keseluruhan ada 3.845 orang tersebar di Depok," kata Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin, Selasa (7/2/2024)

Wili Sumarlin mengatakan pemilih disabilitas di Kota Depok terbagi beberapa katagori yaitu disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, sensorik rungu, dan sensorik netra.

Para pemilih disabilitas pada pemilu 2024 di tempat pemungutan suara atau TPS yang tidak bisa melakukan pencoblosan mandiri diperbolehkan untuk didampingi.

"Kalau mereka bisa datang ke TPS tidak didampingi. Kalau butuh pendampingan diperbolehkan karena memang tidak bisa melakukan pencoblosan secara mandiri. Untuk penyandang sensorik netra pakai yang ada huruf braille," kata dia.

Wili Sumarlin menyampaikan jumlah DPT disabilitas di Kota Depok sampai saat ini belum ada perubahan.

"Sejauh ini belum ada nanti kalau ada di info kembali," tutupnya. END