Pembunuh Mahasiswa UI Ungkap Motifnya, Bangkrut Main Kripto dan Terjerat Pinjol
pelaku sempat meminjam uang ke korban, sebelum secara sadis membunuh juniornya tersebut.
MONDE--Motif pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia berinisial MNZ (19) akhirnya terungkap. Si pelaku, Altafasalya Ardnika Basya (23), mengalami kerugian berinvestasi kripto dan terlilit utang pinjaman online.
"Dalam pengakuannya, pelaku mengalami kerugian berinvestaasi kripto, termasuk utang pinjol," ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Wakasat Reskrim) Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Depok, pelaku menyebutkan kerugian bermain kripto yang mencapai Rp80 juta, dan terlilit utang pinjol Rp15 juta.
"Ke pinjol Rp15 juta. (utang) ke korban sudah dikembalikan Rp200 ribu," kata pelaku.
Lantaran terjerat utang yang nominalnya cukup besar tersebut, si pelaku sampai tidak mampu membayar sewa kost. Bahkan pelaku sempat meminjam uang ke korban, sebelum secara sadis membunuh juniornya tersebut.
Pelaku membunuh adik tingkatnya, MNZ, di kosan korban di Jalan Palakali, Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji, pada Rabu (2/8/2023) sekitar pukul 18.30 Wib. Awalnya pelaku berniat mencuri barang milik MNZ.
"Karena dia terdesak masalah itu (utang pinjol), dia ingin menguasai barang milik korban," kata AKP Nirwan.
Dalam aksi sadisnya, si pelaku menikam MNZ berkali-kali di bagian dada dan leher. Setelah mengetahui korbannya tewas, pelaku menyimpan mayat MNZ di kantong plastik berukuran besar, kemudian menyembunyikannya di kolong tempat tidur.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku bakal dijerat Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365 KUHP.(md)