Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei

Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang Hingga 12 Mei
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati. Foto: Ist

MONDE--Para calon jemaah haji di Kota Depok yang berangkat tahun ini mendapat keringanan. Pasalnya, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok memperpanjang waktu pelunasan biaya haji, yang semula dijadwalkan 5 Mei diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

"Pelunasan biaya haji bagi calon jemaah diperpanjang hingga 12 Mei 2023 pukul 15:00 WIB," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Depok, Yuli Rahmawati, Senin (8/5/2023).

Dia menjelaskan, keputusan perpanjangan pelunasan biaya haji merupakan kebijakan dari Kementerian Negeri Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Hal tersebut disebabkan karena masih ada kuota yang belum terisi di sejumlah daerah.

Menurut Yuli, penyelanggara ibadah haji di Kota Depok tahun ini mencapai 1.821 jemaah. Terdiri dari jemaah berhak lunas dan jemaah cadangan.

"Jemaah berhak lunas ditotalkan ada 1.661 orang, dan jemaah cadangan ada 160 orang," katanya.

Dia merinci, jemaah haji yang sudah melakukan konfirmasi pelunasan ditotalkan ada 1.435 jemaah atau 86 persen. Sedangkan jumlah jemaah haji cadangan yang sudah melakukan pelunasan sebanyak 88 jemaah atau 55 persen. 

"Sedangkan jemaah yang belum melakukan pelunasan sebanyak 225 jemaah atau 14 persen," pungkasnya.(*/md)