Pelanggan PLN 450-900 VA Disubsidi Hingga Desember

Pelanggan PLN 450-900 VA Disubsidi Hingga Desember

MONDE--Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi tarif listrik melalui PT PLN (Persero) bagi pelanggan rumah tangga 450 VA sampai 900 VA, serta bisnis kecil dan industri kecil hingga akhir Desember yang sebelumnya hanya sampai September 2021.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bsinis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, dalam keterangannya, Kamis (29/7/2021).

Dijelaskan Ida, struktur tarif tenaga listrik untuk PT PLN Persero telah diatur melalui Perarturan Menteri ESDM nomor 28 tahun 2016 dan diubah dengan Permen ESDM nomor 3 tahun 2020.

Dia menambahkan, subsidi listrik termasuk pembebasan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum kepada pelanggan sosial, bisnis, industri dan juga pelayanan sampai dengan Desember 2021. Penerapan pembebasan rekening minimum diberikan sebagai bentuk stimulus dari PLN untuk sektor usaha.

Sebanyak 25 golongan pelanggan tersebut, selain mendapatkan stimulus juga mendapatkan subsidi, dengan besaran selisih BPP dengan margin 7 persen dengan tarif tenaga listrik yang berlaku.

"Selain diberikan subsidi, juga diberikan stimulus oleh pemerintah selama pandemi COVID-19. Sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsidi, sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik atau pembelian token," katanya.

Perpanjangan stimulus dan subsidi tarif listrik ini diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak penerapan kebijakan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia.

"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," demikian Ida Nuryatin.(ar/ant)