PDIP Sebut Kasus Harun Masiku Tidak Terkait Megawati
"Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum," ucap Said.
MONDE--Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menegaskan bahwa kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengemukakan hal tersebut berdasarkan sepanjang pengetahuannya sebagai pengurus DPP partai.
"Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Ibu Ketua Umum," ucap Said dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/12/2024).
Oleh karena itu, dia berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.
Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, menurut dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.
Padahal, lanjut Said, Indonesia menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah yang merosot dan terjadi sejumlah pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pasar, sambung dia, menunggu arah kebijakan ekonomi dari pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya tentang kebijakan ekonomi.
"Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar Pemerintah bisa bekerja dengan baik," ucap dia.
Dalam rilisnya, dia meminta penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus Harun Masiku tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.
Hasto, lanjut dia, sudah menyatakan bahwa akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selama ini dengan senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan.
Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu berharap KPK bisa bertindak proporsional dan menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.
"Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik," ujar Said.(ant)