Patuhi K3, Dua Perusahaan di Depok Raih Penghargaan dari Pemprov Jabar

Mary berharap keberhasilan meraih penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.

Patuhi K3, Dua Perusahaan di Depok Raih Penghargaan dari Pemprov Jabar
Kepala Dinkes Depok, Mary Liziawati, bersama perwakilan dari PT Taiso yang mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat. Foto: dok.Dinkes Depok

MONDE--Dinilai berkomitmen terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran, dua perusahaan di Kota Depok meraih penghargaan dari Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Penghargaan tersebut diserahkan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin kepada PT Bayer dan PT Taiso pada upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di halaman Gedung Sate, Bandung, Selasa (12/11/2024).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, mengatakan diraihnya penghargaan itu karena kedua perusahaan (PT Bayer dan PT Taiso) telah menerapkan K3, sebagai upaya menjaga keselamatan dan kesehatan para pekerjanya.

"Alhamdulillah atas komitmennya, dua perusahaan di Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Provinsi Jawa Barat," ujar Mary.

Dijelaskan Mary, terdapat sejumlah aturan dalam penerapan K3 di perusahaan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, di antaranya mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja, memberikan Alat Pelindung Diri (APD) pada tenaga kerja.

Kemudian, memberi jalur evakuasi keadaan darurat, serta mencegah dan mengurangi serta memadamkan kebakaran.

Mary berharap keberhasilan meraih penghargaan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lainnya, sehingga keselamatan para pekerja dapat terjaga dan aman.

"Semoga menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya dalam menerapkan K3 perusahaan demi keselamatan dan kesehatan pekerjanya," pungkasnya.*