Pasca Kerusuhan di PIK 2, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan

"... kita imbau segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Pasca Kerusuhan di PIK 2, Polisi Imbau Warga Kembalikan Barang Jarahan
Foto: Ist

MONDE--Polres Metro Tangerang Kota mengimbau warga yang melakukan penjarahan saat kerusuhan dan penghadangan kendaraan truk tambang pembangunan Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kosambi (PSN-PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, untuk mengembalikan barang-barang tersebut.

"Kalau misalkan masih ada yang mengamankan barang-barang tersebut segera kembalikan kepada Polres. Kita imbau segera kembalikan, karena itu adalah milik orang lain," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024), tulis ANTARA.

Zain juga telah bertemu dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, lurah, kepala desa, tokoh pemuda terkait penjarahan yang dilakukan oleh warga terhadap truk tersebut.

Kepada para warga yang masih mengamankan barang-barang tersebut, Zain menegaskan agar segera diserahkan ke Polres.

"Kita mengimbau masyarakat, kita akan lakukan upaya-upaya persuasif. Tapi kalau memang masyarakat tidak mau persuasif ya terpaksa kita akan melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap orang-orang yang mengambil sesuatu yang bukan miliknya," ujarnya.

Sebelumnya lebih dari seratus warga Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, melakukan aksi penjarahan terhadap barang dan suku cadang kendaraan truk tambang proyek pembangunan PSN di Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.

Aksi warga itu dipicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas di Jalan Salembaran Jaya Barat, pada Kamis (7/11) sekitar pukul 09:00 WIB, dengan korban luka berat yang menimpa warga sekitar.

Berdasarkan pantauan di TKP, sejumlah barang yang dijarah oleh warga di antaranya suku cadang, dan barang yang tidak bisa dibawa malah dirusak. Bahkan, ada kendaraan truk tambang yang dihadang, dirusak dan dibakar oleh warga.

Menyikapi aksi warga tersebut, Polres Kota Tangerang dan Polda Metro Jaya mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan. Namun, kehadiran petugas itu mendapat penolakan dan penghadangan hingga mengakibatkan terjadinya bentrok dengan anggota kepolisian.

Atas kejadian itu beberapa polisi mengalami luka, bahkan kendaraan operasional petugas juga rusak atas aksi penghadangan warga.*